Saat Jiwasraya Jadi 'Virus' & Deretan Skema Penyelamatannya

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 March 2020 12:15
Saat Jiwasraya Jadi 'Virus' & Deretan Skema Penyelamatannya
Foto: Sri Mulyani (CNBC Indonesia/ Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tidak hanya dihebohkan dengan virus corona (COVID-19) tapi juga ada 'virus' lainnya yakni 'virus' Jiwasraya yang mulai menyerang pasar keuangan dan pasar modal RI sejak Oktober-Desember 2019. Jiwasraya dinilai sebagai 'virus' karena masalahnya terus berkembang, menyeret industri lainnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun mengakui bahwa Jiwasraya menjadi 'virus' baru di Indonesia. Namun, ia menegaskan kontribusi Jiwasraya hanya sebesar 1% dari aset investasi di sektor keuangan.

"Kontribusi Jiwasraya tuh kecil hanya 1%, dampak dari Jiwasraya kecil, [tapi] ini memberikan satu kesimpangsiuran masyarakat, [sebab itu] jangan khawatir di pasar modal ekosistem kita bina," kata dalam forum Economic Outlook 2020 yang digelar CNBC Indonesia.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta penyelesaian kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak menjadi ajang politik. Dalam penyelesaian kasus ini, Kementerian BUMN akan meminta persetujuan dari semua lembaga yang berwenang agar ada payung hukum jelas.


Koordinasi dengan OJK, DPR dan Kementerian Keuangan dinilai terus dilakukan untuk mendapatkan penyelesaian yang tepat untuk kasus ini. Ia pun berharap kasus Jiwasraya ini tidak akan terjadi kepada BUMN lainnya, sehingga ia melakukan restrukturisasi di banyak BUMN.

Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir. Pasalnya ia melihat bahwa akar masalah kasus Jiwasraya ini memang akibat ketidaktepatan pemegang saham dan manajemen lama dalam menentukan momentum sekaligus langkah penyelamatan.

"Ya memang ini akibat menumpuknya persoalan sejak awal Jiwasraya. Harus diakui bahwa ekuitas Jiwasraya sudah negatif sejak 2006. Artinya sudah ada pembiaran sejak itu, hingga akibatnya seperti sekarang," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/3/2020).

Sebelumnya, dalam sejumlah data yang diterima CNBC Indonesia, telah berkembang tiga opsi penyelamatan Jiwasraya yang disiapkan pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko punya peranan penting memperbaiki Jiwasraya.


Setidaknya ada tiga opsi yang muncul sebagai langkah penyelamatan Jiwasraya, yakni :

Bail in
Dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham. Bail in berbeda dengan bail out atau dana talangan yang pernah dilakukan pada Bank Century saat krisis 2008 lalu. Bail in dilakukan pemerintah dalam perannya sebagai pemegang saham.

Bail out
Meski menjadi opsi, namun bail out tidak dapat dilakukan ke Jiwasraya karena belum ada aturan dari OJK atau Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Likuidasi
Likuidasi atau penutupan Jiwasraya. Opsi ini bila dilakukan harus dilakukan melalui OJK, dan menurut pemerintah akan memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.

Saat ini opsi bail in menjadi pilihan sementara pemerintah.

Namun yang menjadi pertanyaan berapa dana yang akan dikeluarkan dan bagaimana skema bail in yang akan dilakukan?

[Gambas:Video CNBC]

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara soal rencana penyelamatan Jiwasraya tersebut saat berdialog dengan founder dan Chairman CT Corp, Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, di Ritz Carlton Jakarta.

"Menteri Keuangan nggak pernah bilang nggak ada duit, uang itu selektif untuk apa saja. Untuk masalah Jiwasraya secara corporate governance sekarang ini ditangani oleh Kementerian BUMN, karena memang sebagai BUMN di mana keseluruhan pengelolaan BUMN itu ada di dalam kewenangannya Kementerian BUMN yang bicara tentang corporate governance," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (pemegang saham terakhir) masih melakukan pendataan berapa nilai aset atau ekuitas Jiwasraya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Tidak hanya pihaknya, Kementerian BUMN juga sedang melakukan stock taking.

"Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut. Berbagai option harus dilakukan karena skema dan kewajibannya berbeda-beda, ada yang traditional insurance biasa dan ada yang sifatnya lebih ke unitlink yang memberikan return yang besar, tentu akan ada suatu treatment yang di introduce oleh Kementerian BUMN untuk memberikan rasa keadilan," kata Sri Mulyani.


"Namun di sisi lain juga fairness itu terhadap seluruh pemegang polis maupun fairness terhadap keuangan negara. Karena itu adalah sesuatu yang harus dibuat secara seimbang," jelasnya.

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah pendanaan akan dilakukan pemerintah. Sebab, pihaknya masih akan melihat proposal final dari hasil penghitungan Kementerian BUMN.

Menurutnya, walaupun penyelamatan Jiwasraya nantinya dilakukan oleh Kementerian Keuangan maka tidak bisa tahun ini. Sebab, pada APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya.

Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan.

"Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN."

"Jadi akan kita lihat di UU APBN 2020 kan nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, when, wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah mulai dari corporate governance, law enforcement dan tanggung jawab ultimate shareholder," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]




Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular