Tunda Bayar, Ini Portofolio Wanaartha Life di Pasar Saham

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
28 February 2020 15:16
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau dikenal sebagai Wanaartha Life telah mengakui mengalami gagal bayar klaim nasabah.
Foto: Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau dikenal sebagai Wanaartha Life telah mengakui mengalami gagal bayar klaim nasabah, karena rekening efek miliknya diblokir oleh Kejaksaan Agung.

Pemblokiran rekening efek tersebut menyebabkan Wanaartha Life tidak bisa menjual aset portofolionya guna membayar klaim nasabah. Namun sebenarnya apa saja investasi Wanaartha di pasar modal?



Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia dari data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Februari 2020, Wanaartha Life memiliki kepemilikan di atas 5% pada empat perusahaan terbuka. Namun, investasi tersebut tidak ditempatkan pada emiten lapis utama.

Empat perusahaan terbuka tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan porsi kepemilikan 13,86%. Bank ini sebelumnya bernama Bank Pundi sebelum diakuisisi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Berikutnya PT Hensel Davest Indoensia Tbk (HDIT) dengan kepemilikan sebesar 5,11%. Perusahaan ini berdiri pada 2013 bergerak di bidang multi-biller dengan bisnis pertama sebagai dari pulsa elektrik hingga ke prepaid listrik dan biller lainya seperti BPJS dan PDAM. Kemudian, pada 2015 diluncurkan DavestPay untuk menyasar segmen B2C.

Perusahaan ini mulai listing pada Juli 2019, dan sempat melejit ke auto reject atas (ARA) naik 49,52% ke Rp 785 per saham saat pencatatan perdananya, dibuka di harga Rp 525 per saham. Diperdagangkan dengan frekuensi sebanyak 1 kali dengan volume 10 lot saham dan menghasilkan nilai sebesar Rp 785.000.

Ketiga, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) sebesar 20,33%. JSKY merupakan perusahaan energi milik keluarga Tandiono. Perusahaan ini tercatat di bursa pada 28 Maret 2018 dengan menawarkan saham di pasar perdana senilai Rp 400/saham.

Keempat, PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dengan kepemilikan sebesar 9,61%. Perusahaan ini merupakan pengembang real estate, hotel dan commercial property.

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, keempat portofolio yang dipegang Wanaartha sama dengan periode Bursa Efek Indonesia (BEI) dihantam penurunan signifikan dalam 6 hari terakhir. Bahkan portofolio tersebut sama, setidaknya sejak 11 Februari 2020. 

CNBC Indonesia mencoba mengonfirmasi soal portofolio Wanaartha kepada Presiden Direktur Wanaartha Yanes Y Matulatuwa. Selain itu, CNBC Indonesia juga mengonfirmasi mengenai apakah pemblokiran rekening telah dibuka. Namun Yanes Matulawa belum membalas pertanyaan CNBC Indonesia.

Sebelumnya Wanaartha juga membantah istilah gagal bayar seperti yang ditulis dalam berita CNBC Indonesia sebelumnya. Perseroan lebih memilih istilah menunda pembayaran hingga pemblokiran rekening efek dibuka.

Berikut jawaban Wanaartha Life yang disampaikan Yanes Y Matulatuwa selaku Presiden Direktur :


WanaArtha Life tidak memiliki hubungan apapun dengan Jiwasraya. Hal ini telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung RI pada saat direksi kami memberikan keterangan sebagai Saksi.

WanaArtha Life selama 45 tahun berdiri tidak pernah gagal bayar, dan selama lima tahun terakhir kami telah membayarkan total klaim sebesar Rp 37 triliun kepada nasabah dan memiliki Risk Based Capital sebesar hampir 240%.

Kami melakukan penundaan pembayaran dan Roll Over dikarenakan rekening kami diblokir oleh regulator sehubungan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Seperti yang telah dikemukakan oleh Kejaksaan Agung, ada 800 rekening dan 137 perusahaan yang diblokir.

Gagal bayar adalah ketidakmampuan membayar, sedangkan kami melakukan penundaan pembayaran dan akan segera melakukan pembayaran kepada nasabah segera blokir rekening dibuka.

Oleh karena itu, Judul berita yang mengatakan bahwa WanaArtha Life gagal bayar adalah tidak benar, telah menimbulkan keresahan yang tidak semestinya dan sangat merugikan WanaArtha.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Wanaartha Life Tegaskan Belum Berstatus PKPU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular