
Jreng! Ini Pemilik Modal di Balik Asuransi yang Gagal Bayar

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan asuransi mengalami gagal bayar kepada para pemegang polisnya sejak beberapa tahun silam. Permasalahan yang terjadi di perusahaan ini disebabkan mulai dari kesalahan investasi hingga terkait dengan masalah dari perusahaan lain.
Salah satunya kondisi yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912. Kondisi perusahaan ini sudah dinilai berat oleh OJK. Masalah yang terjadi di perusahaan dimulai sejak 25 tahun silam dan tak kunjung ada jalan penyelesaiannya.
Tak jauh berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang megalami gagal bayar atas polis-polis nasabahnya hingga akhirnya harus mendapatkan jalan penyelamatan dari pemerintah.
Dua perusahaan lainnya, PT PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life dan PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life juga tak jauh berbeda. Perusahaan ini memiliki masalahnya masing-masing hingga akhirnya tak mampu menyelesaikan kewajiban kepada pemegang sahamnya.
Lalu siapa saja pemegang saham dari perusahaan-perusahaan ini?
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912
Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi mutual, dimiliki oleh pemegang polis Indonesia dan dioperasikan untuk kepentingan pemegang polis Indonesia.
Dengan kata lain, para pemegang polis ini harus menyelesaikan permasalahan yang terjadi di perusahaan itu sendiri.
Saat ini sudah ada Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang bertugas untuk menetapkan dan menentukan pokok-pokok kebijaksanaan perusahaan.
Dewan Komisioner Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan upaya penyehatan asuransi Bumiputera tidak bisa diselesaikan dengan cara menjual polis secara komersil seperti biasa.
"Kondisi keuangan sudah berat, mereka tetap mengajukan secara komersil biasa, menurut kita ini gak mungkin selesai kasusnya kalau caranya kayak gini," kata Riswinandi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Sebagai gambaran, total aset perusahaan sampai dengan Desember 2021 mencapai Rp 10,7 triliun. Hanya saja, aset tersebut tidak diimbangi dengan total kewajiban (liabilites) senilai Rp 32,63 triliun.
"Jadi ada defisit sekitar Rp 21,9 triliun," ucapnya
Di sisi lain, dilihat dari indikator kesehatan perusahaan asuransi pada umumnya, Bumiputera jauh di bawah syarat.
Hal ini terlihat dari rasio kecukupan investasi yang mencapai 12%, jauh dari yang seharusnya 100%. Sedangkan, rasio likuiditas sebesar 16% dari yang harusnya minimal 100%.
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life
Perusahaan ini juga tengah mengalami masalah gagal bayar atas polis nasabahnya. Disebabkan karena aset-aset perusahaan disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena berhubungan dengan korupsi di Jiwasraya.
Riswinandi mengatakan saat ini kondisi keuangan perusahaan jauh dari kondisi yang baik sesuai dengan yang ditentukan OJK. Dari segi risk base capital (RBC) berada di angka -2.018,53% da rasio kecukupan investasi di angka 1,31%. Sedangkan dari sisi likuiditas, rasionya hanya sebesar 0,25%.
Di asuransi ini, nilai premi paling besar berasal dari produk tradisional alias proteksi dengan jumlah 30.287 polis dengan nilai akhir per September 2021 senilai Rp 11,8 triliun.
Sedangkan untuk produk yang berkaitan dengan investasi alias PAYDI Rp 48,7 miliar untuk perorangan. Sedangkan PAYDI kumpulan mencapai Rp 311,5 miliar. Sehingga total untuk produk PAYDI ini hanya Rp 360 miliar.
Adapun nilai utang klaim di perusahaan ini hingga periode terakhir mencapai Rp 4,9 triliun.
Riswinandi mengatakan, kondisi tersebut kini sudah memberatkan perusahaan. Dengan kondisi RBC saat ini, perusahaan membutuhkan dana senilai Rp 16,21 triliun untuk mengembalikan posisi RBC sesuai dengan ketentuan OJK di 120%.
OJK tengah menunggu upaya pemegang saham untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Mulai dari penyelesaian polis nasabah hingga penambahan modal perusahaan.
Adapun pemilik perusahaan ini adalah Evelina Larasati Fadil Pietruschka yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan.
