OJK Minta Wanaartha Tambah Modal dan Tanggung Jawab!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 February 2022 17:23
Nasabah Wanaartha melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (1/10/2020). (ist)
Foto: Nasabah Wanaartha melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (1/10/2020). (ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga saat ini pemegang saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life masih belum menyampaikan skema restrukturisasi polisnya.

Di lain sisi, kondisi keuangan perusahaan juga masih menjadi sorotan karena tak lagi memenuhi ketentuan sehingga pemegang saham didesak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dewan Komisioner Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan masalah yang terjadi di perusahaan asuransi ini karena adanya pendalaman hukum berkaitan dengan kasus pindana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Karena kasus tersebut, aset-aset investasi perusahaan ini kemudian disita.

"OJK sendiri meminta, karena ini perusahaan sendiri dan ada pemegang sahamnya, keadaan ini menjadi tanggung jawab dari pemegang saham untuk melakukan penyetoran modal tambahan untuk bisa beroperasi dan menyelesaikan kewajibannya," kata Riswinandi dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/2/2022).

"Kita juga menegaskan bahwa perusahaan ini harus segera melakukan penyehatan," imbuh dia.

Dia menjabarkan, saat ini kondisi keuangan perusahaan jauh dari kondisi yang baik sesuai dengan yang ditentukan OJK. Dari segi risk base capital (RBC) berada di angka -2.018,53% da rasio kecukupan investasi di angka 1,31%. Sedangkan dari sisi likuiditas, rasionya hanya sebesar 0,25%.

"Karena aset investasi yang disita itu tidak bisa diakui sebagai aset untuk perhitungan tingkat kesehatannya," jelas Riswinandi.

Di asuransi ini, nilai premi paling besar berasal dari produk tradisional alias proteksi dengan jumlah 30.287 polis dengan nilai akhir per September 2021 senilai Rp 11,8 triliun.

Sedangkan untuk produk yang berkaitan dengan investasi alias PAYDI Rp 48,7 miliar untuk perorangan. Sedangkan PAYDI kumpulan mencapai Rp 311,5 miliar. Sehingga total untuk produk PAYDI ini hanya Rp 360 miliar.

Adapun nilai utang klaim di perusahaan ini hingga periode terakhir mencapai Rp 4,9 triliun.

Riswinandi mengatakan, kondisi tersebut kini sudah memberatkan perusahaan. Dengan kondisi RBC saat ini, perusahaan membutuhkan dana senilai Rp 16,21 triliun untuk mengembalikan posisi RBC sesuai dengan ketentuan OJK di 120%.


(mon)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Karena Ini OJK 'Kesal' Hingga Bekukan Wanaartha Sepenuhnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular