
Akhir Bulan, BPK Umumkan Nilai Kerugian Negara di Jiwasraya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 February 2020 12:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat ini masih melakukan perhitungan kerugian negara di skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Akhir bulan ini, nilai kerugian negara di skandal Jiwasraya bersi BPK akan diungkap.
"Bukti-buktinya sudah cukup lengkap. Itu di tahap pertama, maka aspek itu bisa diumumkan ke publik. Jadi angka sudah dapat," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, Agung belum mau mengeluarkan angka kisaran berapa nilai kerugian negara di kasus Jiwasraya. Meski sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah mengeluarkan nilai sementara kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 17 triliun.
Selain penghitungan kerugian negara, BPK juga melakukan audit investigatif untuk menyelidiki kasus Jiwasraya tersebut.
"Audit investigasi masih panjang. Harus dibedakan, kita kan ada perhitungan kerugian negara," jelasnya.
Lewat audit awal yang dilakukan terkait Jiwasraya, BPK ingin membuka kotak pandora tentang persoalan yang terjadi di pasar modal dalam negeri. Tujuannya untuk memperbaiki sistem di pasar modal dan pengawasannya.
(wed/wed) Next Article Bos BPK Buka-bukaan soal Megaskandal Jiwasraya
"Bukti-buktinya sudah cukup lengkap. Itu di tahap pertama, maka aspek itu bisa diumumkan ke publik. Jadi angka sudah dapat," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, Agung belum mau mengeluarkan angka kisaran berapa nilai kerugian negara di kasus Jiwasraya. Meski sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah mengeluarkan nilai sementara kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 17 triliun.
"Audit investigasi masih panjang. Harus dibedakan, kita kan ada perhitungan kerugian negara," jelasnya.
Lewat audit awal yang dilakukan terkait Jiwasraya, BPK ingin membuka kotak pandora tentang persoalan yang terjadi di pasar modal dalam negeri. Tujuannya untuk memperbaiki sistem di pasar modal dan pengawasannya.
(wed/wed) Next Article Bos BPK Buka-bukaan soal Megaskandal Jiwasraya
Most Popular