
Bayar Kupon Obligasi, Suspensi Saham Tiphone Dibuka Besok
Monica Wareza, CNBC Indonesia
18 February 2020 20:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka perdagangan sahamĀ PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan obligasinya mulai sesi I perdagangan efek Rabu besok (19/2/2020), setelah sebelumnya dihentikan sementara (suspensi).
Dalam pengumuman yang disampaikan BEI Selasa (18/2/2020), BEI resmi akan membuka suspensi saham dan obligasi TELE setelah merujuk pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor 2479/DIR/0220, perihal Konfirmasi Pembayaran Bunga ke-4 dan Pelunasan atas Pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.
"Maka Bursa memutuskan mencabut suspensi perdagangan efek (saham dan obligasi) Tiphone di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I Rabu 19 Februari," tulis pengumunan BEI.
Otoritas BEI pada sesi I perdagangan Selasa pagi tadi melakukan penghentian sementara (suspensi) saham Tiphone Mobile, karena disebut-sebut mengalami gagal bayar atas obligasi yang diterbitkan pada 2019 lalu.
Bursa menyebut, ada penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019. Obligasi tersebut mempunyai nilai pokok Rp 53 miliar dengan tingkat bunga 11,5% per tahun.
Data bursa mencatat, saham TELE pada perdagangan Senin (17/2/2020) kemarin ditutup pada harga Rp 197/saham dengan koreksi 2,47%. Nilai transaksi sebanyak 30,7 juta unit saham senilai Rp 6,13 miliar, turun dari nilai transaksi sebelumnya di Rp 23,19 miliar.
Emiten yang dikendalikan PT Upaya Cipta Sejahtera dengan persentase kepemilikan 37,3% tersebut mengalami kenaikan harga saham 5,35% dalam sepekan, akan tetapi sejak awal tahun (year to date/ytd) anjlok 34,33%.
Namun dalam pernyataannya, manajemen TELE membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 yang jatuh tempo hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.
Direktur Utama TELE, Tan Lie Pin, menyatakan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung. Hal ini tertera dalam surat yang ditujukan perseroan kepada KSEI pada 17 Februari 2020.
"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2020).
(wed/wed) Next Article Gagal Bayar Obligasi, Ini Bisnis Utama Tiphone Mobile
Dalam pengumuman yang disampaikan BEI Selasa (18/2/2020), BEI resmi akan membuka suspensi saham dan obligasi TELE setelah merujuk pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor 2479/DIR/0220, perihal Konfirmasi Pembayaran Bunga ke-4 dan Pelunasan atas Pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.
"Maka Bursa memutuskan mencabut suspensi perdagangan efek (saham dan obligasi) Tiphone di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I Rabu 19 Februari," tulis pengumunan BEI.
Bursa menyebut, ada penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019. Obligasi tersebut mempunyai nilai pokok Rp 53 miliar dengan tingkat bunga 11,5% per tahun.
Data bursa mencatat, saham TELE pada perdagangan Senin (17/2/2020) kemarin ditutup pada harga Rp 197/saham dengan koreksi 2,47%. Nilai transaksi sebanyak 30,7 juta unit saham senilai Rp 6,13 miliar, turun dari nilai transaksi sebelumnya di Rp 23,19 miliar.
Emiten yang dikendalikan PT Upaya Cipta Sejahtera dengan persentase kepemilikan 37,3% tersebut mengalami kenaikan harga saham 5,35% dalam sepekan, akan tetapi sejak awal tahun (year to date/ytd) anjlok 34,33%.
Namun dalam pernyataannya, manajemen TELE membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 yang jatuh tempo hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.
Direktur Utama TELE, Tan Lie Pin, menyatakan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung. Hal ini tertera dalam surat yang ditujukan perseroan kepada KSEI pada 17 Februari 2020.
"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2020).
(wed/wed) Next Article Gagal Bayar Obligasi, Ini Bisnis Utama Tiphone Mobile
Most Popular