
BEI: Pencatatan Saham Nara Hotel Ditunda!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menunda pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) yang semestinya dilakukan pencatatan (listing) pada Jumat besok (7/2/2020).
Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Direksi BEI Laksono W. Widodo dalam pengumuman pada Kamis malam mengatakan BEI menunda mencatatkan efek Nara Hotel hingga pengumuman lebih lanjut.
Pengumuman tersebut mengacu pada pengumuman Bursa Nomor Peng-P-00215/BEI.PP2/02.2020 terkait kode saham PT Nara Hotel Internasional (NARA)
Surat itu ditembuskan kepada Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK, Direksi Nara Hotel, Direksi PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, Direksi PT Bima Registra, Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Direksi PT Indonesia Capital Market Electronic Library.
Namun belum dijelaskan secara detail alasan penundaan pencatatan saham NARA tersebut.
Dalam prospektus disebutkan, Nara Hotel melepas sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp 101/saham. Dengan demikian perusahaan akan meraih dana IPO Rp 202 miliar.
Selain itu perseroan juga merilis Waran Seri I sebanyak 35% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor perusahaan. Harga pelaksanaan waran yakni Rp 200 dengan masa penebusan pada 7 Agustus 2020-7 Februari 2023. Masa penawaran sudah dilakukan pada 3-4 Februari lalu.
Pada Jumat besok, juga ada pencatatan saham PT Pratama Widya Tbk. (PTPW) akan dicatatkan di Papan Pengembangan BEI sebagai perusahaan tercatat ke-9 di tahun 2020.
(tas/tas) Next Article Listing Nara Hotel Ditunda, Siapa di Balik Emiten Ini?
