Terlibat Jiwasraya, Kejagung Kembali Geledah 3 Sekuritas
29 January 2020 20:22

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung (Kejaung) melanjutkan penggeledahan terhadap tiga sekuritas dalam penyidikan skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memerinci ketiga sekuritas tersebut adalah PT Lotus Andalan Sekuritas (dulu PT Lautandhana Securindo) di Wisma Keiai, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 3-4 RT.10 - RW.11 Karet Tengsin, Jakarta Pusat/City Tower Lt.7, Jl. MH. Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 10030.
Berikutnya, PT Mirae Sekuritas (dulu PT. Daewoo Sekuritas Indonesia) di Gedung The Energy Treasury Tower 50th, Jl. Jend. Sudirman No. 52-54 RT.5 - RW.3, Senayan - Jakarta Selatan 12190
"Ketiga, PT Ciptadana Sekuritas, Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190," ujar Hari dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Pada dasarnya ketiga sekuritas tersebut telah digeledah sejak Senin (27/1/2020). Namun, ternyata penggeledahan berlanjut hingga hari ini.
Hari menambahkan tim penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan meminta data ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta. Data yang diminta adalah Formulir Permohonan Koreksi Trading dan Pelaporan Transaksi di Pasar Negosiasi dengan Harga Diluar Batasan (auto rejection) dari PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu PT. Lautandhana Securindo) sejak tahun 2008 sampai 2016.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung pada hari ini kembali melakukan pemeriksaan empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Saksi-saksi tersebut di atas antara lain :
1. Daniel Halim (Dir. Keuangan dan Investasi Wanartha Life)
2. Ratnawati Wihardjo (nominee)
3. Danny Boestami ( Komisaris PT. Strategic Management Service )
4. Tommy Iskandar (nominee)
"Berdasarkan status atau asal saksi dapat dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu pertama Saksi dari pengelola saham atau managemen investasi, dan kedua saksi yang namanya dipinjam ( nominee )," ujar Hari.
Hari menambahkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya sehinga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan semakin banyak.
"Terlebih dalam hal ini tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 5 (lima) orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," tegas Hari.
(dob/dob)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memerinci ketiga sekuritas tersebut adalah PT Lotus Andalan Sekuritas (dulu PT Lautandhana Securindo) di Wisma Keiai, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 3-4 RT.10 - RW.11 Karet Tengsin, Jakarta Pusat/City Tower Lt.7, Jl. MH. Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 10030.
Berikutnya, PT Mirae Sekuritas (dulu PT. Daewoo Sekuritas Indonesia) di Gedung The Energy Treasury Tower 50th, Jl. Jend. Sudirman No. 52-54 RT.5 - RW.3, Senayan - Jakarta Selatan 12190
"Ketiga, PT Ciptadana Sekuritas, Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190," ujar Hari dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Pada dasarnya ketiga sekuritas tersebut telah digeledah sejak Senin (27/1/2020). Namun, ternyata penggeledahan berlanjut hingga hari ini.
Hari menambahkan tim penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan meminta data ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta. Data yang diminta adalah Formulir Permohonan Koreksi Trading dan Pelaporan Transaksi di Pasar Negosiasi dengan Harga Diluar Batasan (auto rejection) dari PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu PT. Lautandhana Securindo) sejak tahun 2008 sampai 2016.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung pada hari ini kembali melakukan pemeriksaan empat orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Saksi-saksi tersebut di atas antara lain :
1. Daniel Halim (Dir. Keuangan dan Investasi Wanartha Life)
2. Ratnawati Wihardjo (nominee)
3. Danny Boestami ( Komisaris PT. Strategic Management Service )
4. Tommy Iskandar (nominee)
"Berdasarkan status atau asal saksi dapat dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu pertama Saksi dari pengelola saham atau managemen investasi, dan kedua saksi yang namanya dipinjam ( nominee )," ujar Hari.
Hari menambahkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya sehinga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan semakin banyak.
"Terlebih dalam hal ini tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 5 (lima) orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," tegas Hari.
Artikel Selanjutnya
Dugaan Korupsi Sistemik, Kejagung Tahan 5 Tersangka Jiwasraya
(dob/dob)