RI Bakal Bebaskan Royalti Batu Bara, Ini Syaratnya!
29 January 2020 11:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Melalui undang-undang sapu jagad atau omnibus law pemerintah ingin mendorong peningkatan investasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini omnibus law diperlukan untuk mendorong hilirisasi batu bara. "Kalau sekarang kan kita hanya ekspor batu bara," ungkapnya, Senin, (27/01/2020) kepada CNBC Indonesia.
Dirinya menerangkan kemudahan pemenuhan domestic market obligation (DMO) diberikan kepada penambang yang melalukan hilirisasi melalui pembangunan smelter. Bahkan royalti akan ditiadakan demi mendorong industri.
Menurutnya akibat ekspor barang-barang mentah berdampak pada neraca perdagangan yang negatif. Dengan proses hilirisari, diharapkan akan memberikan nilai tambah, sehingga ekspor tidak hanya dalam bentuk barang mentah. Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bentuk hilirisasi batu bara baik dalam bentuk dimethyl ether ataupun produk turunan lainnya.
"Diberikan kemudahan bahwa domestik market obligation dalam bentuk ya pabrik itu sendiri kemudian untuk itu royaltinya di nol kan," imbuhnya.
Airlangga menerangkan penambang tidak akan segera masuk ke hilirisasi jika masih dibebani dengan DMO dan royalti. Sehinga pembangunan pabrik tidak kunjung terlaksana. Hal inilah yang menurutnya perlu diringkas untuk memudahkan investasi di hilir melalui omnibus law.
"Jadi kalau orang punya tambang mau masuk hilirisasi ditambah DMO ditambah royalti maka pabriknya akan nggak bangun-bangun seperti saat ini. Ini kan yang harus di potong dengan omnibus law," terangnya.
Airlangga optimistis reformasi struktural yang tengah dilakukan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dirinya menyebut target pertumbuhan secara agregat sebesar 6%, dengan adanya reformasi struktural ini, imbuhnya, diharapkan investasi meningkat. Peningkatan investasi akan selaras dengan meningkatnya lapangan pekerjaan.
"Investasi akan menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Airlangga.
Melalui omnibus law Indonesia akan membuka akses pasar, tidak hanya sebagai pengekspor. Beberapa negara tertarik melakukan investasi misalnya otomotif. Menurutnya selama ini hanya namanya saja dari Indonesia, namun manufakturnya dari luar negeri. "Tentunya untuk ekspansi pasar kalau bisa berbasis Indonesia maka efek ke Indonesianya besar," paparnya.
(gus)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini omnibus law diperlukan untuk mendorong hilirisasi batu bara. "Kalau sekarang kan kita hanya ekspor batu bara," ungkapnya, Senin, (27/01/2020) kepada CNBC Indonesia.
Dirinya menerangkan kemudahan pemenuhan domestic market obligation (DMO) diberikan kepada penambang yang melalukan hilirisasi melalui pembangunan smelter. Bahkan royalti akan ditiadakan demi mendorong industri.
Menurutnya akibat ekspor barang-barang mentah berdampak pada neraca perdagangan yang negatif. Dengan proses hilirisari, diharapkan akan memberikan nilai tambah, sehingga ekspor tidak hanya dalam bentuk barang mentah. Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bentuk hilirisasi batu bara baik dalam bentuk dimethyl ether ataupun produk turunan lainnya.
"Diberikan kemudahan bahwa domestik market obligation dalam bentuk ya pabrik itu sendiri kemudian untuk itu royaltinya di nol kan," imbuhnya.
Airlangga menerangkan penambang tidak akan segera masuk ke hilirisasi jika masih dibebani dengan DMO dan royalti. Sehinga pembangunan pabrik tidak kunjung terlaksana. Hal inilah yang menurutnya perlu diringkas untuk memudahkan investasi di hilir melalui omnibus law.
"Jadi kalau orang punya tambang mau masuk hilirisasi ditambah DMO ditambah royalti maka pabriknya akan nggak bangun-bangun seperti saat ini. Ini kan yang harus di potong dengan omnibus law," terangnya.
Airlangga optimistis reformasi struktural yang tengah dilakukan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dirinya menyebut target pertumbuhan secara agregat sebesar 6%, dengan adanya reformasi struktural ini, imbuhnya, diharapkan investasi meningkat. Peningkatan investasi akan selaras dengan meningkatnya lapangan pekerjaan.
"Investasi akan menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Airlangga.
Melalui omnibus law Indonesia akan membuka akses pasar, tidak hanya sebagai pengekspor. Beberapa negara tertarik melakukan investasi misalnya otomotif. Menurutnya selama ini hanya namanya saja dari Indonesia, namun manufakturnya dari luar negeri. "Tentunya untuk ekspansi pasar kalau bisa berbasis Indonesia maka efek ke Indonesianya besar," paparnya.
Artikel Selanjutnya
Jokowi Sudah Kantongi Nama Dana Abadi RI, Ini Bocorannya!
(gus)