Video Eksklusif

OJK: Kenaikan Modal Inti Bukan Untuk Meniadakan Bank Kecil

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 January 2020 15:44
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana OJK untuk menaikkan modal inti bank menjadi Rp 3 triliun disebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana tidak dimaksudkan untuk meniadakan bank kecil, namun aturan yang tengah difinalisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tahan bank dalam menghadapi persaingan perbankan yang semakin ketat. Selain itu Heru menyampaikan bahwa aturan peningkatan modal ini rencananya akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 hingga 2022.

Selengkapnya saksikan dialog  Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana   dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 23/01/2020).
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...