
Video
Telisik Rencana Kenaikan Modal Inti Minumum Bank Jadi Rp 3 T
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 January 2020 15:50
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK akan menerbitkan aturan baru terhadap modal inti minimum bank yang akan dijadikan minimal Rp 3 triliun pada 2022. Sehingga guna menghadapi aturan ini maka bank kecil atau bank buku I bisa mengambil langkah penyelesaian dengan melakukan merger antar bank buku kecil atau bisa juga diakuisisi oleh bank buku besar serta menggunakan skema rights issue.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Investment Banking Panin Sekuritas, Indra Then dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 17/01/2020)
-
1.
-
2.
-
3.