Video Eksklusif

Perkuat Perbankan, OJK Dorong Mitigasi Risiko Restrukturisasi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 July 2020 14:53

Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi Corona telah memberi pukulan bagi semua lini ekonomi global, termasuk perbankan dan dunia usaha. Menurut Kepala EKsekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, bagi perbankan efek pandemi meningkatkan risiko kredit karena adanya penurunan kapasitas pembayaran debitur serta risiko likuiditas akibat terganggunya cash flow nasabah.

Sehingga dalam upaya mengatasi kondisi ini, OJK melalui POJK No.11/2020 mengeluarkan kebijakan yang ditujukan untuk meminimalisir dampak pandemi pada perbankan lewat relaksasi restrukturisasi. Namun demikian juga diperlukan peran perbankan untuk mendukung upaya ini melalui upaya identifikasi persoalan, memitigasi risiko restrukturisasi serta melakukan stress test dampak covid menilai sektor usaha yang masih dapat dibiayai.

Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Kepala EKsekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 30/07/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...