Gelar PTIJK, Ini Pidato Lengkap Ketua OJK Wimboh Santoso

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 January 2020 13:41
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton PP, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 (Streaming OJK TV)
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton PP, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Bank Indonesia (BI) serta sejumlah menteri ini dihadiri oleh sekitar 1.000 pelaku dari industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pun menyampaikan pidato terkait kondisi industri jasa keuangan pada 2019 serta arah kebijakan pada 2020. Berikut ini pidato lengkap dari Wimboh Santoso.


1. Syukur alhamdulillah, kita dapat berkumpul pagi ini pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan. Kami sangat berterima kasih atas perkenan Bapak Presiden untuk hadir dan memberikan arahan kepada kami semua. Kehadiran Bapak memberikan semangat dan optimisme baru bagi kami untuk bekerja nyata membangun Indonesia yang lebih maju.

2. Kami, seluruh Anggota Dewan Komisioner, dan segenap jajaran OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk terus mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif.

3. Pada kesempatan ini, Kami akan menyampaikan secara ringkas evaluasi kinerja sektor jasa keuangan tahun 2019 serta prospek dan potensi risiko yang akan kita hadapi di tahun 2020. Kemudian akan Kami akhiri dengan menyampaikan arah kebijakan strategis OJK tahun 2020 yang terangkum dalam tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas".

Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian,
4. Perekonomian global dalam beberapa tahun ini masih dipengaruhi oleh menguatnya gerakan proteksionisme seperti perang dagang antara Amerika dengan Tiongkok dan Brexit, serta gejolak geopolitik di berbagai wilayah seperti di Timur Tengah, Asia Timur, dan Amerika Latin. Akibatnya, keseluruhan perekonomian global mengalami perlambatan sebagaimana diperkirakan World Bank dan IMF.

5. Menyikapi dinamika ekonomi global ini, stance kebijakan moneter global berbalik dari kontraktif menjadi ekspansif di pertengahan tahun 2019. The Fed dan beberapa bank sentral negara lain menurunkan suku bunga kebijakannya. European Central Bank bahkan melakukan pembelian surat berharganya di pasar sekunder.

6. Di perekonomian domestik, tekanan dari pelemahan ekonomi global ini juga telah dirasakan dengan penurunan aktivitas perdagangan luar negeri. Namun demikian, di pasar keuangan kita melihat inflow investasi portfolio meningkat sehingga likuiditas valuta asing cukup longgar. Kesemua ini berdampak pada likuiditas yang relatif ketat.

7. Untuk itu, upaya peningkatan produksi yang berdaya saing global dan pemanfaatan pasar domestik menjadi prioritas utama. Upaya ini telah ditunjukkan dibangunnya sinergi Kami bersama Kementerian dan Lembaga dalam berbagai kebijakan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global. Sinergi kebijakan ini telah mampu menjaga kepercayaan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia.

PERKEMBANGAN EKONOMI DAN SEKTOR JASA KEUANGAN DOMESTIK
Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian,
8. Di tengah dinamika ekonomi global di sepanjang tahun 2019, kita patut bersyukur, stabilitas makroekonomi tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,02%yoy di kuartal III 2019 dan diharapkan pada akhir tahun di atas 5%, merupakan kedua tertinggi di negara-negara G20 setelah Tiongkok.

9. Sejalan dengan kinerja fundamental makroekonomi domestik, stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga. Percepatan restructuring terhadap Lembaga keuangan yang sedang berjalan akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Industri Perbankan
10. Selama tahun 2019, kita menyaksikan fungsi intermediasi perbankan mengalami moderasi. Kredit perbankan tumbuh di 6,08%yoy (2018:11,7%yoy) seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global.

Namun demikian, pembiayaan perbankan melalui pembelian instrumen surat berharga menunjukkan peningkatan sebesar 15,8%yoy (Rp97 triliun) dan pembiayaan offshore dari kantor perwakilan bank luar negeri juga mengalami peningkatan 133,6% (Rp130,4 triliun). Dengan data tersebut, kami melihat keseluruhan pembiayaan perbankan mampu tumbuh 9,2%yoy (Rp549,6 triliun). Besarnya sumber pembiayaan dari offshore ini wajar pada saat suku bunga luar negeri lebih murah dan nilai tukar domestik cederung menguat.

11. Pertumbuhan kredit ini didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh sebesar 7,8%yoy (2018:12,3%yoy), sedangkan BUKU III tumbuh 2,4%yoy (2018:12,3%), BUKU II tumbuh 8,4%yoy (2018:8,8%), dan BUKU I tumbuh 6,4%yoy (2018:2,3%). Berdasarkan kepemilikan, kredit Bank BUMN tumbuh 8,5%yoy lebih rendah dari tahun lalu 14,1%yoy, sedangkan kredit BUSN tumbuh 4,3% (2018:9,4%), Kredit BPD tumbuh 10,2% (2018:8,0%).

Sementara itu, pertumbuhan kredit ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6%yoy diikuti oleh sektor rumah tangga yang tumbuh 6,6%yoy. Sejalan dengan itu, kredit Investasi meningkat 13,2% yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil kedepan.

12. Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio NonPerforming Loan gross perbankan relatif rendah sebesar 2,5% (2018:2,4%) atau net 1,2% (2018:1,0%). Ini menggembirakan Kami karena Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3%, Likuiditas yang cukup dengan LDR 93,6% (2018:94,0%), Net interest margin tercatat turun menjadi 4,9%, dari 5,1% di tahun 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun secara persisten dari 10,8% di akhir tahun 2018 menjadi 10,5% di akhir tahun 2019 atau turun 29bps. Penurunan ini walaupun kecil namun cukup berarti ditengah suku bunga kebijakan dan deposito yang sempat naik di 2019.

13. Dengan semua ini, Kami optimis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga mengingat pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang semakin menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik yang ditunjukkan oleh NPL yang rendah. Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian

Industri Asuransi

14. Kami mencatat penghimpunan dana di industri asuransi juga masih positif. Sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh sebesar 6,1% yoy (2018: 4,1%yoy).

15. Namun demikian, Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya. Untuk itu, OJK pada tahun 2018 telah mencanangkan transformasi industri keuangan nonbank yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik.

Selanjutnya OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporannya yang didukung dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas investasi, proyeksi likuiditas dan solvabilitas (RBC). Penerapannya mulai dilakukan pada tahun 2020.

16. OJK telah menginstruksikan seluruh Direksi Lembaga Keuangan untuk segera melihat kembali lebih detail kinerjanya dan melakukan corrective action yang diperlukan. OJK berkomitmen penuh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum agar dilaporkan dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Industri Pasar Modal

17. Di pasar modal, peningkatan penerapan governance, transparansi dan enforcement menjadi fokus utama untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayaan investor. Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan sampai dengan kewajaran valuasi instrumen. Selama tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu pada 37 Manajer Investasi serta memberikan sanksi kepada 3 Akuntan Publik.

18. Dengan integritas pasar yang lebih baik, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum dapat terjaga stabil yakni Rp166,8 triliun (2018:166,1T), dengan 60 emiten baru, pertumbuhan emiten tertinggi di ASEAN dan nomor 7 di dunia. IHSG cenderung stabil dengan volatilitas yang lebih rendah dan tren yang meningkat.

PROYEKSI PEREKONOMIAN DAN SEKTOR JASA KEUANGAN INDONESIA 2020
Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian,

19. Tahun 2020 masih akan diwarnai dengan downside risks dari perlambatan ekonomi global sebagai dampak perang dagang dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan. Namun demikian, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law. Untuk itu, Kami optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor keuangan yang positif ini akan berlanjut di tahun 2020.

20. Kinerja intermediasi perbankan Kami perkirakan tumbuh lebih tinggi di kisaran 11±1%, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan, sebagaimana tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%. Sedangkan di Industri Keuangan Non-Bank, sejalan upaya konsolidasi industrinya, kami perkirakan akan tumbuh moderat.

21. Di pasar modal, Kami melihat tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik. Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar yang masih berlanjut, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp170-200 triliun. Kami juga menargetkan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020.

ARAH KEBIJAKAN KE DEPAN
Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian,

22. Dengan perubahan dinamika dan kompleksitas di ekonomi dan sektor keuangan terutama dengan hadirnya teknologi keuangan yang begitu masif serta telah berakhirnya Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019, Kami meninjau kembali arah kebijakan sektor jasa keuangan untuk lima tahun ke depan yang Kami sajikan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan tahun 2020-2024.

23. Master Plan ini akan fokus pada lima area yaitu: (1) penguatan ketahanan dan daya saing yang akan dilakukan dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, (2) akselerasi transformasi digital, (3) percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan untuk mempercepat pendalaman pasar, (4) perluasan literasi keuangan dan integritas pasar dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperbaiki market conduct dan perlindungan konsumen, serta terakhir (5) percepatan dan perluasan penerapan pengawasan berbasis teknologi.

24. Dari arah kebijakan lima tahun ke depan ini, beberapa kebijakan strategis akan kami implementasikan di tahun 2020, yaitu:

25. Pertama, meningkatkan skala ekonomi industri keuangan melalui peningkatan nominal modal minimum dan akselerasi konsolidasi baik konvensional maupun syariah untuk meningkatkan daya saing dan peran industri jasa keuangan. Kami berharap kita akan memiliki Bank di 5 besar ASEAN dan Bank Syariah di BUKU IV.

26. Untuk itu, Kami akan meningkatkan nominal modal minimum secara bertahap dengan kebijakan insentif dan disinsentif termasuk kebijakan exit policy-nya serta mempercepat transformasi industri keuangan nonbank. Kami juga akan memperketat perizinan kegiatan usaha di perusahaan efek berdasarkan tingkat permodalannya.

27. Kedua, mempersempit regulatory & supervisory gap antar sektor jasa keuangan. Upaya ini akan dilakukan dengan melanjutkan harmonisasi pengaturan dan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan, maupun enforcement-nya terutama di industri keuangan nonbank, termasuk kemungkinan adopsi investment bank. Kami juga akan meregistrasi market maker di bursa saham dengan kapitalisasi pasar kecil untuk meminimalkan potensi goreng menggoreng saham. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan kita akan dapat ditingkatkan.

28. Ketiga, mendorong digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan efisiensi, daya saing dan akurasi kepatuhan pada regulasi.

29. Untuk itu, Kami akan terus membangun ekosistem keuangan digital di industri jasa keuangan dan industri start-up fintech, termasuk mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital (a.l. digital banking, open banking dan insurtech) dan membuka perizinan bagi virtual banking, serta terus mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung early warning dan forward-looking supervision.

30. Selain itu, pengembangan perizinan terintegrasi antar institusi dengan memanfaatkan teknologi terus kami kembangkan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan lintas kementerian dan lembaga.

31. Selanjutnya, arah kebijakan Keempat yaitu mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat serta mendorong penerapan market conduct dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

32. Untuk itu, pengembangan instrumen terus kami lakukan untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur dan pengembangan industri hulu hilir serta pemberdayaan UMKM, termasuk instrumen berbasis Syariah, obligasi daerah dan instrumen berwawasan lingkungan sebagai upaya mendukung Sustainable Development Goals. Upaya ini akan kami fasilitasi dengan mengeluarkan kebijakan pemeringkatan instrumen yang diharapkan dapat menjaring minat investor global dan domestik.

33. Kami akan terus berperan aktif membangun ekosistem pengembangan UMKM, termasuk pemanfaatan KUR dengan skema klaster, pemanfaatan teknologi, perluasan program BWM serta memfasilitasi berbagai program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

34. Kegiatan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini akan Kami lanjutkan. Kami berharap, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh pelajar SMP di tahun ini sudah memiliki rekening tabungan dan menetapkan hari Senin menjadi hari menabung. Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang didukung dengan berbagai program perluasan akses keuangan berbasis teknologi akan lebih kami optimalkan.

35. Selanjutnya, aspek perlindungan konsumen dan masyarakat akan terus Kami perkuat, diantaranya dengan meningkatkan kualitas pengawasan market conduct dan optimalisasi peran Satgas Waspada Investasi dengan mengintensifkan penyebaran informasi melalui pemanfaatan teknologi dan media masa.

36. Terakhir, arah kebijakan Kelima adalah mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Upaya ini kami lakukan dengan bersinergi dengan berbagai pihak dalam memfasilitasi pengembangan industri halal seperti halal food, halal tourism, dan beberapa industri halal unggulan Indonesia, termasuk kolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam pemberdayaan ekonomi umat antara lain pengembangan usaha mikro nasabah BWM.

37. Selain itu, Kami akan berupaya mewujudkan lembaga keuangan syariah yang kompetitif dan efisien diantaranya melalui peningkatan skala usaha dan adopsi teknologi.


PENUTUP

Bapak Presiden yang kami muliakan dan hadirin sekalian,

38. Demikian arah kebijakan OJK di tahun 2020 yang dapat Kami sampaikan. Untuk itu, Kami mengajak semua pihak berkolaborasi dan berinovasi untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.

39. Selanjutnya, Kami mohon perkenan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan arahan terkait kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan ke depan, sehingga semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

40. Selamat tahun baru 2020, Semoga kita dapat mengisi tahun 2020 ini dengan kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan ridhonya kepada kita semua.


(dob/dob) Next Article Ekonomi Dunia Lesu, Bos OJK: Kita Tak Tahu di Mana Bottom-nya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular