Fokus Investor

Kejagung Tahan 5 Tersangka Jiwasraya, BPK Periksa Asabri

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 January 2020 08:50
Investor merespons rencana penandatanganan perjanjian damai dagang fase I yang akan dilakukan nanti malam waktu Indonesia, atau Rabu pagi waktu AS.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin, Selasa (14/1/2020) ditutup menguat 0,46% ke level 6.325,41. Investor merespons rencana penandatanganan perjanjian damai dagang fase I yang akan dilakukan nanti malam waktu Indonesia, atau Rabu pagi waktu AS.

Ini mebuat kinerja IHSG senada dengan mayoritas bursa saham utama kawasan Asia yang juga bergerak di zona hijau: indeks Nikkei naik 0,73%, indeks Straits Times terkerek 0,48%, dan indeks Kospi bertambah 0,43%.

Selain kabar soal damai dagang. Bursa saham domestik kemarin diramaikan oleh sejumlah peristiwa yang dirangkum dalam pemberitaan CNBC Indonesia. Simak apa saja yang jadi perhatian investor kemarin, sebelum memulai perdagangan Rabu (15/1/2020):

1.Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya resmi menahan lima orang terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim dan Syahmirwan, pada Selasa sore kemarin (14/1/2020).

Benny Tjokrosaputro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, mengatakan penahanan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik.

"Proses berikutnya kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan berkas perkara dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," jelas Adi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

2. BUMI Targetkan Uji Kelayakan Gasifikasi Rampung Tahun Ini
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengatakan tengah fokus mengembangkan hilirisasi batubara menjadi gas atau gasifikasi di Kalimantan.

Direktur Independen BUMI, Dileep Srivastava mengatakan saat ini proyek tersebut masih dalam tahap Feasibilities Study (FS) atau uji kelayakan.

"Saat ini kami masih dalam proses FS. Dan kita melihat peluang batu bara ke gas, batubara menjadi cairan. Saat FS selesai, kita akan mengajukan proposal ke direksi untuk memperoleh petunjuk bagaimana langkah selanjutnya," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

3. BPK Bakal Lakukan Pemeriksaan Terhadap Asabri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kinerja PT Asabri (Persero) menyusul kerugian investasi yang dialami oleh perusahaan asuransi untuk TNI dan Polri ini. Keputusan untuk pemeriksaan ini akan dibahas dalam sidang BPK.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam sidang tersebut adalah pemeriksaan terhadap Asabri. Sebab, dalam hasil audit yang dilakukan pada 2016, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 637,1 miliar.

"Mungkin saja [ada] pemeriksaan lebih lanjut. Nanti diputuskan di Sidang BPK," kata Achsanul kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2020).

4. Fitch Sebut Outlook Perbankan Indonesia Negatif, Ini Sebabnya
Salah satu lembaga pemeringkat kenamaan dunia, Fitch Ratings, memberi label negatif terhadap outlook sektor perbankan Indonesia. Label negatif tersebut disematkan oleh Fitch dalam publikasi "Fitch Ratings 2020 Outlook: Global Banks Compendium" yang dirilis pada tanggal 13 Januari 2020.

Dalam publikasinya, terdapat sembilan negara berkembang yang kinerja sektor perbankannya dikaji oleh Fitch, termasuk Indonesia. Indonesia sendiri merupakan satu dari enam negara berkembang yang outlook sektor perbankannya dilabeli negatif oleh Fitch.

Khusus untuk Indonesia, terdapat tiga alasan yang membuat Fitch memberi label negatif terhadap outlook sektor perbankannya. Pertama, risiko yang bisa timbul dari kualitas aset.

Alasan kedua yang membuat Fitch memberi label negatif terhadap outlook sektor perbankan Indonesia adalah ketatnya pendanaan. Kini, perbankan memang dihadapkan dengan permasalahan ketatnya likuiditas. Selanjutnya, aksi korporasi berupa merger dan akuisisi yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.

5.Terbitkan Surat Utang, Tower Bersama Raih Dana Segar Rp 4,8 T
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menerbitkan surat utang sebesar US$ 350 juta atau setara dengan Rp 4,87 triliun.

Berdasarkan siaran pers Tower Bersama di Jakarta, Selasa (14/1/2020) surat utang tanpa jaminan ini akan jatuh tempo pada tahun 2025 (Surat Utang 2025). Sementara itu tingkat suku bunganya sebesar 4,25%.

Penawaran Surat Utang ini akan ditutup pada tanggal 21 Januari 2020 dan tunduk pada persyaratan penutupan yang berlaku. Jumlah bersih yang akan diterima dari penerbitan Surat Utang ini setelah dikurangi dengan biaya penjaminan emisi dan komisi serta perkiraan biaya dan pengeluaran lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan penerbitan Surat Utang 2025 adalah sekitar US$345.1 juta atau setara dengan Rp 4,72 triliun.
(hps/hps) Next Article Saham Gorengan Disikat, OJK Dukung Proses Hukum Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular