Breaking News
Kejagung Tahan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 January 2020 18:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Hendrisman keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Selasa (14/1/2020) pukul 18.33 WIB.
Hendrisman mengenakan rompi berwarna pink. Saat dicecar wartawan perihal kasus yang menjerat, Ia tidak berkomentar apapun. Hendrisman memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejagung sudah menahan tiga orang tersangka yang terkait dengan kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo.
(miq/dob) Next Article Jaksa Agung Pastikan Mantan Direksi Jiwasraya akan Dicekal!
Hendrisman mengenakan rompi berwarna pink. Saat dicecar wartawan perihal kasus yang menjerat, Ia tidak berkomentar apapun. Hendrisman memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
(miq/dob) Next Article Jaksa Agung Pastikan Mantan Direksi Jiwasraya akan Dicekal!
Most Popular