Tersandung Investasi Saham, Ini Beda Asabri dengan Jiwasraya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 January 2020 19:10
Kementerian BUMN sedang menangani dua perusahaan plat merah yang sedang sakit. Yakni, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Foto: Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN sedang menangani dua perusahaan plat merah yang sedang sakit. Yakni, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Kedua tersangkut masalah investasi di pasar modal.


Namun menurut Arya Sinulingga, Staff Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN, kedua BUMN 'sakit' ini memiliki perbedaan. Berdasarkan laporan yang sedang dipelajari Kementerian BUMN, Asabri secara operasional tidak bermasalah.


"Artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Arya Sinulingga menjelaskan terkait investasi, dalam laporan yang diterima kementerian BUMN, memang ada saham-saham yang tidak bagus yang perlu dibenahi.

"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," jelasnya.

Arya Sinulingga mengungkapkan pihak yang berutang kepada Asabri seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat membayar kewajibannya. Kedua berutang investasi di Asabari.

"Kita harapkan kedua orang ini bisa penuhi tanggungjawab utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan. Buat investasi saham, nilainya di bawah Rp 10 triliun," ujar Arya.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/dru) Next Article Portofolio Saham Jiwasraya-Asabri Mirip, BUMN: Ada Kaitannya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular