Jiwasraya Disebut Berdampak Sistemik, Wamen BUMN Bungkam

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 January 2020 12:09
BPK menyatakan Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan yang besar dan memiliki risiko sistemik.
Foto: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo. (CNBC Indonesia/Lynda Hasibuan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo menolak berkomentar lebih jauh perihal laporan BPK yang menyebut masalah Jiwasraya memiliki risiko sistemik.

Kartika, pada hari ini memang hadir mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi SoftBank Corp dan International Development Finance Corporation (IDFC) di Istana Merdeka.

Usai pertemuan, Kartika yang dimintai tanggapan terkait hasil audit otoritas pemeriksa keuangan terhadap persoalan Jiwasraya justru menolak berkomentar.

"Waduh. Enggak. Enggak," kata Kartika singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (10/1/2020). Tiko bahkan meminta supirnya untuk segera jalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak akan terburu-buru menyebutkan permasalahan Jiwasraya memiliki risiko sistemik seperti yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Aku nanti bicara dulu ya sama BPK mengenai hasil audit beliau," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

BPK menyatakan Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan yang besar dan memiliki risiko sistemik. Hal tersebut menyebabkan pengambilan keputusan terhadap Jiwasraya harus dilakukan secara hati-hati

"Kondisi kita sekarang, mengharuskan pilihan kebijakan yang berhati-hati, AJS ini besar sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).

BPK juga menemukan investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau AJS pada saham-saham berkualitas rendah. Penempatan investasi tersebut diperintahkan oleh manajemen perusahaan pelat merah itu.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan kerugian yang dialami Jiwasraya karena penempatan dana pada investasi pada instrumen tersebut mencapai Rp 6,4 triliun.

"PT AJS melakukan investasi yang berkualitas rendah. Analisis tidak didasarkan data valid dan objektif. Berdekatan unrealized lost dan jual beli ditentukan dengan negosiasi tertentu dan investasi langsung yang tidak likuid dan tidak wajar," kata Agung.

[Gambas:Video CNBC]



Agung juga menyebutkan BPK sedang membuat hipotesa transaksi investasi tersebut dan harus mengumpulkan bukti-bukti BPK sebelumnya. Penempatan investasi tersebut dilakukan dengan harga jual beli yang tidak mencerminkan harga sebenarnya.

BPK menyebutkan beberapa saham yang menjadi tempat investasi Jiwasraya. Antara lain IIKP, SMRU, SMBR, PPRO, TRAM, dan lainnya.
(hps/hps) Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular