Soal Penyidikan Jiwasraya, Jaksa Agung: Memang ini Agak Lama

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 January 2020 14:21
Demikian dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya.
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC IndonesiaKejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi masih banyak pihak yang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak hanya saksi, Kejagung menyebut juga akan memeriksa transaksi-transaksi yang dilakukan sebagai upaya memperdalam pemeriksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut memakan waktu yang panjang sehingga tak bisa dilakukan secara gegabah. Adapun jumlah transaksi yang disebut akan diperiksa jumlahnya mencapai 5.000 transaksi.


"Masih ada beberapa yang masih banyak akan diperiksa. Memang ini agak lama. Karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi. Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng,mana transaksi yang bener," kata Burhanuddin di Kejagung, Rabu (8/1/2020).



Lebih lanjut, menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan agar Kejagung tidak salah dalam menetapkan tersangka yang terlibat dalam megaskandal di perusahaan asuransi pelat merah itu.

Kejagung juga terus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga hari ini, Kejagung telah melakukan pemeriksaan atas 21 orang saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga belasan triliunan itu.

(miq/miq) Next Article Jaksa Agung Pastikan Mantan Direksi Jiwasraya akan Dicekal!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular