
Bakal Rights Issue Maret 2020, Ini Target Dana Bukopin
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
03 January 2020 16:49

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bersiap melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD)/rights issue pada Maret 2020. Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 4,66 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham.
Dalam prospektus yang disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), setiap pemegang saham BBKP berhak mendapatkan 2 HMETD. Masing-masing HMETD bisa diexercise untuk menjadi sebuah saham seri B dari BBKP.
Meski demikian, manajemen Bukopin belum mengungkapkan harga pelaksanaan. Jika diasumsikan harga pelaksanaan sama dengan harga saham Bukopin saat ini yakni Rp 238 per saham, maka dana yang akan diperoleh perusahaan berkisar Rp 1,1 triliun.
Sementara jika harga seperti pelaksanaan sama seperti Right Issue sebelumnya atau PUT IV sebesar Rp 570, maka dana yang kemungkinan diraih perusahaan sebesar Rp 2,65 triliun.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar-besarnya 28,57%.
Sebelumnya OJK merestui minat Kookmin Bank asal Korea untuk menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin. Peluang untuk memperbesar kepemilikan Kookmin di Bukopin terbuka pada rencana rights issue atau penerbitan saham baru perusahaan yang akan segera digelar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa Kookmin sedang melakukan tawar menawar dengan pemegang saham eksisting. "Dia [Kookmin] mau jadi mayoritas," ujar Heru, Jumat (1/11/2019).
Saat ini pemegang saham Bukopin adalah Bosowa Corporindo dengan porsi sekitar 23% dilanjutkan Kookmin Bank dengan porsi sekitar 22%. Selain itu, Pemerintah RI dan Kopelindo juga memiliki saham di Bukopin dengan porsi minoritas.
Menurut Heru, Kookmin bisa menguasai saham Bukopin hingga kepemilikan sampai 40%. Hal ini sesuai dengan batas kepemilikan bank oleh lembaga keuangan yang ditetapkan maksimal 40%. Untuk kepemilikan di atas 40% maka dibutuhkan izin tambahan dari OJK.
Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin pada 2018 melalui skema standby buyer dalam rights issue terakhir. Bank asal Korea dengan aset lebih dari Rp 4.100 triliun ini, mengambil sekitar 2,56 miliar saham baru Bukopin pada harga Rp 570 per saham.
Hasil dari eksekusi rights issue Kookmin tersebut, Bukopin mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 1,46 triliun.
(dob/dob) Next Article Rights Issue Bukopin Tinggal Menunggu Pernyataan Efektif
Dalam prospektus yang disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), setiap pemegang saham BBKP berhak mendapatkan 2 HMETD. Masing-masing HMETD bisa diexercise untuk menjadi sebuah saham seri B dari BBKP.
Meski demikian, manajemen Bukopin belum mengungkapkan harga pelaksanaan. Jika diasumsikan harga pelaksanaan sama dengan harga saham Bukopin saat ini yakni Rp 238 per saham, maka dana yang akan diperoleh perusahaan berkisar Rp 1,1 triliun.
Sementara jika harga seperti pelaksanaan sama seperti Right Issue sebelumnya atau PUT IV sebesar Rp 570, maka dana yang kemungkinan diraih perusahaan sebesar Rp 2,65 triliun.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT V ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar-besarnya 28,57%.
Sebelumnya OJK merestui minat Kookmin Bank asal Korea untuk menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin. Peluang untuk memperbesar kepemilikan Kookmin di Bukopin terbuka pada rencana rights issue atau penerbitan saham baru perusahaan yang akan segera digelar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa Kookmin sedang melakukan tawar menawar dengan pemegang saham eksisting. "Dia [Kookmin] mau jadi mayoritas," ujar Heru, Jumat (1/11/2019).
Saat ini pemegang saham Bukopin adalah Bosowa Corporindo dengan porsi sekitar 23% dilanjutkan Kookmin Bank dengan porsi sekitar 22%. Selain itu, Pemerintah RI dan Kopelindo juga memiliki saham di Bukopin dengan porsi minoritas.
Menurut Heru, Kookmin bisa menguasai saham Bukopin hingga kepemilikan sampai 40%. Hal ini sesuai dengan batas kepemilikan bank oleh lembaga keuangan yang ditetapkan maksimal 40%. Untuk kepemilikan di atas 40% maka dibutuhkan izin tambahan dari OJK.
Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin pada 2018 melalui skema standby buyer dalam rights issue terakhir. Bank asal Korea dengan aset lebih dari Rp 4.100 triliun ini, mengambil sekitar 2,56 miliar saham baru Bukopin pada harga Rp 570 per saham.
Hasil dari eksekusi rights issue Kookmin tersebut, Bukopin mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 1,46 triliun.
(dob/dob) Next Article Rights Issue Bukopin Tinggal Menunggu Pernyataan Efektif
Most Popular