
AJB Bumiputera Jual Hotel & Aset Rp 2 T untuk Bayar Klaim
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 December 2019 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia - AJB Bumiputera 1912 berencana untuk melakukan penjualan asetnya dengan nilai mencapai Rp 2 triliun untuk melakukan pembayaran klaim asuransi kepada nasabahnya. Penjualan aset ini menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan.
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi mengatakan sumber dana untuk pembayaran klaim nasabah bisa beragam. Nilai yang akan dibayarkan juga terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan cash flow perusahaan.
"Rencana [penjualan mencapai] Rp 2 triliun, utamanya untuk klaim. Sumber dana pembayaran klaim kan macam-macam. Ini lagi diupayakan. Kalau jumlah klaim yang akan dibayarkan setiap saat berubah sesuai perkembangan cashflow," kata Dirman kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/12/2019).
Dirman tak menjelaskan lebih lanjut mengenai aset mana saja yang akan dilepas oleh perusahaan untuk memenuhi keuangannya ini.
Aset ini merupakan bagian dari asset management yang dilakukan perusahaan. Rencananya, pelepasan aset ini akan dilakukan dengan skema jual putus dan sebagian dengan skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak lain.
Nah dikabarkan aset yang akan dijual salah satunya adalah Hotel Bumi Wiyata Depok. Selain itu ada lagi aset seperti tanah di TB Simatupang, hingga Menteng.
(dru) Next Article Ada 600 Nasabah AJB yang Enggak Rela Klaim Polisnya DIpangkas
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi mengatakan sumber dana untuk pembayaran klaim nasabah bisa beragam. Nilai yang akan dibayarkan juga terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan cash flow perusahaan.
"Rencana [penjualan mencapai] Rp 2 triliun, utamanya untuk klaim. Sumber dana pembayaran klaim kan macam-macam. Ini lagi diupayakan. Kalau jumlah klaim yang akan dibayarkan setiap saat berubah sesuai perkembangan cashflow," kata Dirman kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/12/2019).
Aset ini merupakan bagian dari asset management yang dilakukan perusahaan. Rencananya, pelepasan aset ini akan dilakukan dengan skema jual putus dan sebagian dengan skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak lain.
Nah dikabarkan aset yang akan dijual salah satunya adalah Hotel Bumi Wiyata Depok. Selain itu ada lagi aset seperti tanah di TB Simatupang, hingga Menteng.
(dru) Next Article Ada 600 Nasabah AJB yang Enggak Rela Klaim Polisnya DIpangkas
Most Popular