
Duh! Jiwasraya Tak Sanggup Bayar Premi Nasabah Desember 2019
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 December 2019 13:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp. 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.
"Tentu tidak bisa, sumbernya dari corporate action. Mohon maaf ke nasabah, dari awal saya ga bisa pastikan tanggal berapa karena ini dalam proses," kata Hexana Tri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI.
Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.
Saat ini, Jiwasraya menyebut sedang menjalin jajakan kerjasama dengan beberapa investor, yakni 4 perusahaan asing dan 1 perusahaan dalam negeri.
"(Direncanakan) dengan timetable. Karena dikhawatirkan ada faktor x di luar kuasa kita. Diproyeksi 2020 ada profit tapi ga cukup. Kita urai artinya bisa cicil dengan uang terbatas, ga membayar full," lanjut Hexana.
Dalam mengatasi persoalan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan valuasi Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 9 triliun dan akan dilepas kepada sejumlah investor strategis.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, PT Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, PT Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN.
(hps/hps) Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes
"Tentu tidak bisa, sumbernya dari corporate action. Mohon maaf ke nasabah, dari awal saya ga bisa pastikan tanggal berapa karena ini dalam proses," kata Hexana Tri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI.
Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.
Saat ini, Jiwasraya menyebut sedang menjalin jajakan kerjasama dengan beberapa investor, yakni 4 perusahaan asing dan 1 perusahaan dalam negeri.
Dalam mengatasi persoalan ini, Kementerian BUMN sudah melakukan valuasi Jiwasraya Putra, anak usaha Jiwasraya, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 9 triliun dan akan dilepas kepada sejumlah investor strategis.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, PT Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan memiliki beberapa skenario penyelamatan Jiwasraya yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada dua skenario menyelamatkan Jiwasraya yang diharapkan bisa mengatasi persoalan arus keuangan dan membayar klaim-klaim para nasabah yang jatuh tempo.
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow [arus kas] untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," tutur Wimboh di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wimboh memerinci, dua skenario tersebut yakni pertama, dalam jangka menengah, Jiwasraya sudah membentuk anak perusahaan, PT Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN.
(hps/hps) Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes
Most Popular