Rapat Penyelamatan Jiwasraya, RDP Diminta Tertutup & Terbuka

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
16 December 2019 12:45
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digelar.
Foto: Korban Asuransi Jiwa Sraya di DPR (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membahas skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah diputuskan untuk dilakukan dalam dua sesi, yakni terbuka dan tertutup.

Hal ini bermula dari permintaan Direktur Jiwasraya Hexana Tri Sasongko untuk dilakukan RDP dalam satu sesi, yakni hanya tertutup.

"Ada poin-poin yang menjadi strategi bisnis perusahaan dalam negosiasi dengan beberapa investor, jadi tidak bisa semua disampaikan secara terbuka," kata Hexana Tri Sasongko di awal RDP yang dimulai Senin (16/12/2019) pukul 10.40 WIB.

Tawaran tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh anggota komisi VI DPR RI. Salah satunya politisi Partai Golkar Mukhtaruddin. Dia menawarkan untuk dibuat dua sesi.


"Hal yang bersifat info publik dan kebijakan publik dalam skenario keselamatan tidak apa apa dibuka tapi hal strategis, misal hubungannya calon investor yang suntikan empat asing dan satu dalam negeri. Mengingat proses Desember 2020 harus direalisasikan jadi boleh terutup. Jadi buat 2 sesi. Terbuka dan tertutup," katanya menjawab tawaran Hexana Tri.

Hal berbeda diusulkan oleh politisi Partai Golkar Andre Rosadi. Dia memang membolehkan agar rapat dilakukan tertutup, namun rencana bisnis harus jelas disampaikan ke publik.


"Semua terbuka kecuali dalam hal bisnis. Kira-kira kapan bakal dibayar, karena enggak seluruhnya orang kaya yang klaim. Ada orang Korea suaminya udah meninggal juga masih menunggu," kata Andre.

Mendapat usulan dari beberapa orang sekaligus, akhirnya pimpinan rapat Arya Bima menyetujui agar dilakukan secara terbuka dan tertutup.

"Menyangkut solusi dan butuh yang dirahasiakan atau belum bisa dibuka publik maka sifat tertutup. Enggak perlu disampaikan di rapat terbuka," sebut politisi Partai PDIP tersebut.

Kondisi Jiwasraya saat ini sedang di titik nadir. Total utang perusahaan BUMN ini diperkirakan mencapai Rp 40 triliun. Banyak nasabah yang mengadu karena belum dibayar polisnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya menyampaikan kabar terbaru soal proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ada lima investor yang sedang melakukan proses penawaran untuk mengambilalih anak perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela acara Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

"[Jiwasraya] Lagi proses. Mereka lagi lihat prosesnya...Ada 4-5 investor. 4 luar dari negeri dan 1 dalam negeri," kata Kartika, Jumat (13/12/2019).


Salah satu skema penyelamatan Jiwasraya ialah 
membentuk anak perusahaan, PT Jiwasraya Putra yang sudah diberikan konsesi untuk menangani (cover) asuransi-asuransi beberapa BUMN. Jiwasraya Putra ini akan menarik investor.

Anak usaha ini dibentuk hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.

Kementerian BUMN sebelumnya menyatakan memang tengah melakukan uji tuntas dengan 8 investor asing yang akan membeli anak usaha terbaru Jiwasraya itu.



Ini skenario penyelamatan Jiwasraya

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Menkeu Sebut Kriminal, DPR Minta Ex Bos Jiwasraya Dicekal!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular