
Kasus Jiwasraya
Menkeu Sebut Kriminal, DPR Minta Ex Bos Jiwasraya Dicekal!
Sandi Ferry, CNBC Indonesia
17 December 2019 09:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam proses bisnisnya sehingga menyebabkan kesulitan keuangan. Bahkan pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum.
"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019).
Karena hal tersebut terjadi, sambung Sri Mulyani, maka data-data pendukung diberikan ke aparat hukum di antaranya kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi diminta kita akan bekerjasama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," tegas Sri Mulyani.
Hal ini memantik Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan kritik terhadap kasus yang dialami Asuransi Jiwasraya, utamanya yang mengakibatkan para nasabah yang dirugikan.
Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban (liabilitas) hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
"Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena enggak kecil. Direksi sekarang yang tanggung risiko. Direksi yang lama agar mohon kepada DPR agar ada pencekalan," kata mantan artis yang pernah berperan sebagai Oneng di serial Bajaj Bajuri tersebut.
Bobroknya Jiwasraya mulai mengarah kepada para direksi lama karena beberapa kebijakan yang diambil sangat merugikan perusahaan.
Beberapa di antaranya memberanikan diri untuk berinvestasi reksa dana dan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan pilihan yang berisiko tinggi, yakni dengan porsi mencapai 50%. Hasilnya, ketika jatuh, banyak saham dan reksa dana yang dibeli jatuh dengan nilai Rp 50/saham alias saham gocap.
Padahal model investasi ini dinilai penuh risiko dibanding dengan memilih surat utang negara atau government bond sebagai instrumen investasi yang paling besar.
Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Mukhtaruddin bahkan menilai ada permainan antara tim audit dengan perusahaan yang dibeli sahamnya.
"Sebelum saham dijual, orang harus kontrol untuk diajukan ke bagian audit. Ini kan kerja sama antara audit dan PT yang jual saham. Ada kongkalikong lalu saham dijual. Abis dapat uang dari jual saham, perusahaannya bangkrut. Kebanyakan gitu di kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Bukan hanya menyorot kepada direksi lama, OJK juga disebut-sebut tidak bisa dilepaskan dari kasus meruginya Jiwasraya. "Bisnis keuangan kontrol di OJK. Harusnya ketika Jiwasraya kesulitan keuangan, OJK harus tahu dan kontrol pasar saham," lanjutnya.
"Ke depan ketika dibuat Panja atau Pansus, OJK dibawa ke sini beserta reksa dana itu, jadi pertanggungjawaban Jiwasraya itu. Masyarakat yang berharap banyak dari kalangan bukan orang kaya-kaya. Dia harap asuransi itu agar ketika pensiun itu didapat," lanjut Mukhtaruddin.
Tidak ketinggalan, politisi Partai Gerindra Andre Rosiade juga meminta Dirut Asuransi Jiwasraya saat ini Hexana Tri Sasongko untuk lebih memerhatikan para nasabah yang hingga kini masih digantung klaimnya.
"Saran saya setelah RDP ini bapak jangan melipir [menghindar]. Temui nasabah dan beri penjelasan ke mereka, setidaknya ada harapan kapan bakal dibayar. Meskipun bisa panjang prosesnya. Tapi bapak jangan melipir. Temui nasabah, temui media juga," paparnya.
"Orang butuh kepastian. Ada orang Korea, sampe suaminya udah meninggal. Kasihan nunggu ingin bertemu cucu-cucunya," sebut Andre.
"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019).
Karena hal tersebut terjadi, sambung Sri Mulyani, maka data-data pendukung diberikan ke aparat hukum di antaranya kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi diminta kita akan bekerjasama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," tegas Sri Mulyani.
Hal ini memantik Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan kritik terhadap kasus yang dialami Asuransi Jiwasraya, utamanya yang mengakibatkan para nasabah yang dirugikan.
Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban (liabilitas) hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
"Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya, lebih tinggi karena enggak kecil. Direksi sekarang yang tanggung risiko. Direksi yang lama agar mohon kepada DPR agar ada pencekalan," kata mantan artis yang pernah berperan sebagai Oneng di serial Bajaj Bajuri tersebut.
Bobroknya Jiwasraya mulai mengarah kepada para direksi lama karena beberapa kebijakan yang diambil sangat merugikan perusahaan.
Beberapa di antaranya memberanikan diri untuk berinvestasi reksa dana dan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan pilihan yang berisiko tinggi, yakni dengan porsi mencapai 50%. Hasilnya, ketika jatuh, banyak saham dan reksa dana yang dibeli jatuh dengan nilai Rp 50/saham alias saham gocap.
Padahal model investasi ini dinilai penuh risiko dibanding dengan memilih surat utang negara atau government bond sebagai instrumen investasi yang paling besar.
Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Mukhtaruddin bahkan menilai ada permainan antara tim audit dengan perusahaan yang dibeli sahamnya.
"Sebelum saham dijual, orang harus kontrol untuk diajukan ke bagian audit. Ini kan kerja sama antara audit dan PT yang jual saham. Ada kongkalikong lalu saham dijual. Abis dapat uang dari jual saham, perusahaannya bangkrut. Kebanyakan gitu di kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Bukan hanya menyorot kepada direksi lama, OJK juga disebut-sebut tidak bisa dilepaskan dari kasus meruginya Jiwasraya. "Bisnis keuangan kontrol di OJK. Harusnya ketika Jiwasraya kesulitan keuangan, OJK harus tahu dan kontrol pasar saham," lanjutnya.
"Ke depan ketika dibuat Panja atau Pansus, OJK dibawa ke sini beserta reksa dana itu, jadi pertanggungjawaban Jiwasraya itu. Masyarakat yang berharap banyak dari kalangan bukan orang kaya-kaya. Dia harap asuransi itu agar ketika pensiun itu didapat," lanjut Mukhtaruddin.
Tidak ketinggalan, politisi Partai Gerindra Andre Rosiade juga meminta Dirut Asuransi Jiwasraya saat ini Hexana Tri Sasongko untuk lebih memerhatikan para nasabah yang hingga kini masih digantung klaimnya.
"Saran saya setelah RDP ini bapak jangan melipir [menghindar]. Temui nasabah dan beri penjelasan ke mereka, setidaknya ada harapan kapan bakal dibayar. Meskipun bisa panjang prosesnya. Tapi bapak jangan melipir. Temui nasabah, temui media juga," paparnya.
"Orang butuh kepastian. Ada orang Korea, sampe suaminya udah meninggal. Kasihan nunggu ingin bertemu cucu-cucunya," sebut Andre.
(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular