Sri Mulyani Ungkap Borok Jiwasraya: Sudah Masuk Kriminal!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 December 2019 19:10
DPR melalui Komisi XI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RD) antara pemerintah dan PT Jiwasraya (Persero)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara pelantikan pengurus DPP IAEI 2019-2023 (Dok. Humas Kemenkeu)
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR melalui Komisi XI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RD) antara pemerintah dan PT Jiwasraya (Persero). Ada beberapa fakta terbaru yang terungkap dalam rapat tersebut.

Misalnya, Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp. 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.

Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.

Nah, dalam rapat tersebut digelar juga secara tertutup.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar Jiwasraya dalam proses bisnisnya. Bahkan masuk ke dalam ranah hukum.

"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019).

Karena hal tersebut terjadi, sambung Sri Mulyani, maka data-data pendukung diberikan ke aparat hukum. Di antaranya, Kepolisian, Kejaksaan, sampai KPK.

"Tadi diminta kita akan bekerja sama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," tegas Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]


(dru) Next Article Usai ke Kemenkeu, Korban Jiwasraya Datangi Kantor OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular