
Terungkap! APLN Rupanya Sudah Jual Sofitel Hotel Bali
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
05 December 2019 12:09

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Agung Podomoro Tbk (APLN) akan rupanya sudah menjual salah satu aset perseroan, Sofitel Hotel di Bali kepada perusahaan penerbit REIT (Real-Estate Investment Trust), SH-REITS asal Thailand. Penjualan tersebut dilakukan pada Maret 2019 dengan nilai transaksi Rp 1,6 triliun.
Rupanya penjualan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya APLN melakukan transaksi serupa dengan menjual Pullman Jakarta Central Park pada 2017.
SH-REITS atau Strategic Hospitality Extendable Freehold and Leasehold Real Estate Investment Trust merupan penerbit REIT internasional yang dikelola oleh Strategic Property Investors Company Limited di Thailand. REIT merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli investor dengan imbal hasil dari dividen yang berasal dari pendapatan berulang (recurring income) perusahaan realesatate yang menerbitkan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh APLN di Bursa Efek Indonesia disebutkan, awalnya penjualan Sofitel Hotel di Bali akan dilakukan pada 2018.
"Tidak dapat dilakukan dikarenakan kondisi pasar di Thailand yang tidak bagus pada saat itu. Transaksi penjualan Sofitel Hotel Bail Nasu Dua dengan nilai Rp 1,6 triliun baru dapat dilakukan pada Maret 2019," kata Direktur Utama APLN Bacelius Ruru, pada saat paparan publik, Senin (2/12/2012) seperti dituliskan dalam ketebukaan informasi hari ini.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan, APLN sudah melakupan percepatan pelunasan utang sindikasi senilai Rp 1,18 triliun pada September 2019. Demikian pula dengan obligasi berkelanjutan perseroan tahap II senilai Rp 750 pada Juni 2019.
(hps/tas) Next Article Jual Aset Rp 4,5 T, Podomoro (APLN) Untung & Bayar Utang
Rupanya penjualan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya APLN melakukan transaksi serupa dengan menjual Pullman Jakarta Central Park pada 2017.
SH-REITS atau Strategic Hospitality Extendable Freehold and Leasehold Real Estate Investment Trust merupan penerbit REIT internasional yang dikelola oleh Strategic Property Investors Company Limited di Thailand. REIT merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli investor dengan imbal hasil dari dividen yang berasal dari pendapatan berulang (recurring income) perusahaan realesatate yang menerbitkan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh APLN di Bursa Efek Indonesia disebutkan, awalnya penjualan Sofitel Hotel di Bali akan dilakukan pada 2018.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan, APLN sudah melakupan percepatan pelunasan utang sindikasi senilai Rp 1,18 triliun pada September 2019. Demikian pula dengan obligasi berkelanjutan perseroan tahap II senilai Rp 750 pada Juni 2019.
(hps/tas) Next Article Jual Aset Rp 4,5 T, Podomoro (APLN) Untung & Bayar Utang
Most Popular