Soal Harley & Brompton Ilegal, Erick Serahkan ke Sri Mulyani

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 December 2019 16:27
Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) kompak menyerahkan masalah maskapai Garuda Indonesia ke Menkeu.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) kompak menyerahkan masalah maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa barang selundupan melalui pesawat Airbus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Karya Sumadi mengaku bahwa masalah tersebut sampai saat ini masih dipelajari lebih jauh. Saat ini, hal tersebut berada di wewenang Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Bea dan Cukai.

"Nanti sama Bu Sri Mulyani. Belum tahu masih dipelajari," kata Erick di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Hal senada turut dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, masalah yang menyeret PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tidak bisa begitu saja ada campur tangan dari otoritas perhubungan.


"Itu adalah domainnya Bea Cukai. Itu bukan perhubungan. Silahkan Bea Cukai melakukan suatu ketentuan hukumnya. Itu enggak ada hubungan dengan kita. Sejauh ini domainnya di Bea Cukai," jelasnya.

Erick Thohir & Budi Karya Kompak Serahkan Masalah Garuda ke SFoto: brompton (Dok. Istimewa)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta sebelumnya berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang dengan nilai puluhan juta rupiah.

Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse - Soekarno Hatta itu kedapatan membawa komponen Harley Davidson dan 2 sepeda lipat merk Brompton, serta barang mewah lainnya. Pesawat tersebut adalah salah satu unit yang dipesan Garuda dari Airbus, pabrikan Uni Eropa yang berbasis di Prancis.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan barang-barang tersebut tidak di-declare dalam manifest, tetapi disebutkan nil kargo. Artinya, manifest penerbangannya tidak ada muatan barang.


"Pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 orang crew sesuai, 22 orang ada di passanger manifest. Bersamaan dengan penumpang, ada koper dan ada box-box sejumlah 18," kata Deni, Selasa (3/12/2019)


"Dari sisi kargo, enggak ada kargo. Nil kargo. Bawaan penumpang ini. Setelah dicacah, 15 boks berisi spare part motor HD [harley davidson] dengan kondisi bekas, dan tiga boks berisi 2 unit sepeda lipat merek B [Brompton]," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang-barang mewah tersebut memang milik salah satu penumpang pesawat tersebut. Namun, Bea Cukai sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lihat dulu, apakah ada pelanggaran atau enggak. Kita lihat apakah ada larangan terbatas atau tidak. Kalau tidak, dia harus dikenai kewajiban fiskal seperti bea masuk, PPN, dan PPh," tegas Deni.




(tas/tas) Next Article Soal Harley & Brompton Ilegal, Garuda: Barang Milik Karyawan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular