
Setelah Koreksi 6 Hari, IHSG Happy Weekend & Melesat 0,99%
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
29 November 2019 16:41

Di lain pihak, dari sisi eksternal, suasana juga masih mendung seiring dengan pesimisme pelaku pasar atas hubungan dagang Amerika Serikat (AS) dan China setelah Presiden AS Donald Trump mengesahkan undang-undang (UU) penegakan hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong.
Menurut laporan, UU demokrasi itu akan memungkinkan dijatuhkannya sanksi terhadap individu yang dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.
Trump juga menandatangani UU yang melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.
Keputusan Presiden ke-45 AS tersebut membuat pihak Negeri Tiongkok semakin geram, padahal Beijing sudah beberapa kali memperingatkan Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.
"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.
"Anda lihat saja. Apa yang akan terjadi, terjadilah," tegas Geng Shuang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Reuters.
Hu Xijin, redaktur di tabloid Global Times (yang berafiliasi dengan pemerintah China), mengungkapkan counter attack itu akan berupa larangan masuk ke wilayah China bagi orang-orang yang terlibat dalam penyusunan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong. Larangan masuk itu tidak hanya berlaku di daerah China daratan.
"Menurut apa yang saya tahu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden Trump dan rakyat AS, China sedang mempertimbangkan untuk melarang orang-orang yang menyusun UU hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong ke daftar hitam. Mereka tidak bisa masuk ke China, Hong Kong, dan Makau," ungkap Hu dalam cuitan di Twitter.
China sudah jelas-jelas ngambek pada AS dan ini membuat asa damai dagang terlihat mulai pudar. Jika kesepakatan dagang fase pertama sampai batal dan eskalasi perang dagang berlanjut, dampaknya rantai pasok global tidak akan pulih, bahkan semakin parah. Perlambatan ekonomi bahkan resesi akan menjadi berita yang datang bertubi-tubi.
Kondisi tersebut tentu menekan risk appetite investor terutama bagi aset-aset keuangan beresiko negara berkembang, seperti Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA (dwa/tas)
Menurut laporan, UU demokrasi itu akan memungkinkan dijatuhkannya sanksi terhadap individu yang dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.
Trump juga menandatangani UU yang melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.
Keputusan Presiden ke-45 AS tersebut membuat pihak Negeri Tiongkok semakin geram, padahal Beijing sudah beberapa kali memperingatkan Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.
"Pemerintah China akan membalas jika AS terus melakukan hal semacam ini. AS adalah pihak yang harus bertanggung jawab," tegas pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China, seperti diberitakan Reuters.
"Anda lihat saja. Apa yang akan terjadi, terjadilah," tegas Geng Shuang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Reuters.
Hu Xijin, redaktur di tabloid Global Times (yang berafiliasi dengan pemerintah China), mengungkapkan counter attack itu akan berupa larangan masuk ke wilayah China bagi orang-orang yang terlibat dalam penyusunan UU penegakan hak asasi manusia di Hong Kong. Larangan masuk itu tidak hanya berlaku di daerah China daratan.
"Menurut apa yang saya tahu, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden Trump dan rakyat AS, China sedang mempertimbangkan untuk melarang orang-orang yang menyusun UU hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong ke daftar hitam. Mereka tidak bisa masuk ke China, Hong Kong, dan Makau," ungkap Hu dalam cuitan di Twitter.
China sudah jelas-jelas ngambek pada AS dan ini membuat asa damai dagang terlihat mulai pudar. Jika kesepakatan dagang fase pertama sampai batal dan eskalasi perang dagang berlanjut, dampaknya rantai pasok global tidak akan pulih, bahkan semakin parah. Perlambatan ekonomi bahkan resesi akan menjadi berita yang datang bertubi-tubi.
Kondisi tersebut tentu menekan risk appetite investor terutama bagi aset-aset keuangan beresiko negara berkembang, seperti Indonesia.
TIM RISET CNBC INDONESIA (dwa/tas)
Pages
Most Popular