Dievaluasi Ulang Erick, Holding BUMN Berpotensi Batal

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 November 2019 12:11
Hal ini dilakukan untuk meninjau dampak pembentukan holding terhadap ekonomi secara keseluruhan dan industri masing-masing BUMN tersebut.
Foto: Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan evaluasi kembali mengenai pembentukan perusahaan induk (holding) sektoral perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini dilakukan untuk meninjau dampak pembentukan holding terhadap ekonomi secara keseluruhan dan industri masing-masing BUMN tersebut.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan dampak pembentukan holding ini menjadi perhatian Menteri BUMN Erick Thohir karena pembentukan holding memperkuat dominasi perusahaan BUMN di industri. Ini akan berdampak buruk pada perusahaan swasta atau perusahaan sejenis di luar BUMN, menjadi tidak berkembang.

"Kalau memungkinkan dan bagus oke oke aja tapi kalau misalnya tidak memungkinkan dan malah makin tidak baik untuk perkembangan ekonomi negara ya ditahan," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dia mencontohkan, penguatan di BUMN karya saat ini masih ditangguhkan oleh menteri BUMN dan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lantaran dinilai akan berdampak buruk pada perusahaan swasta yang menjalankan bisnis serupa.

"Kaya contohnya bisa saja akarya kalau diholdingkan bisa sangat kuat, akibatnya nanti UMK menjadi terhambat karena nanti dimakan BUMN semua akibatnya ekonomi bisa tidak bergerak nah ini kan jadi concern Pak Jokowi. kalau itu menghentikan ekonomi menengah bawah ya jangan," terangnya.

Pada 12 September silam, Menteri BUMN periode sebelumnya, Rini Soemarno, memang sudah menyiapkan beberapa holding perusahaan plat merah. Holding yang bakal meluncur di antaranya adalah BUMN Asuransi, BUMN Jasa Keuangan dan BUMN Farmasi.

Khusus Farmasi, Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Dievaluasi Ulang, Holding BUMN Berpotensi BatalFoto: Infografis/Rencana Pembentukan 8 Holding BUMN Batal?/Arie Pratama

(hps/hps) Next Article Sederet Inovasi Model Bisnis BUMN A La Erick, Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular