BI Buka Ruang Turunkan Bunga Acuan, Kapan?

Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
21 November 2019 15:10
Ke depan, bukan tidak mungkin BI 7 Day Reverse Repo Rate kembali diturunkan.
Ilustrasi Gedung BI (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memang mempertahankan suku bunga acuan. Namun ke depan, bukan tidak mungkin BI 7 Day Reverse Repo Rate kembali diturunkan.

Pada Kamis (21/11/2019), Rapat Dewan Gubernur memutuskan BI 7 Day Reverse Repo Rate ditahan di 5%. Sebelumnya, BI sudah menurunkan suku bunga acuan selama empat bulan beruntun.

"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai RDG.

Perry mengungkapkan, ke depan ruang untuk kebijakan moneter yang akomodatif masih terbuka. Salah satu bentuknya tentu kebijakan suku bunga.


"Ke depan, BI akan mencermati ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan akomodatif untuk menjaga jaga inflasi dan stabilitas eksternal serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi. Bentuknya bisa moneter, makroprudensial, maupun yang lain-lain," tuturnya.

Kapan pelonggaran kebijakan itu bisa dieksekusi? "Pada RDG hari kedua tepat pukul dua akan kami sampaikan dari bulan ke bulan mengenai kebijakan BI yang akomodatif tadi," ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


(aji/wed) Next Article Bunga Acuan BI Ditahan Hari Ini, Nanti Bisa Turun Nggak?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular