RUPST TMPI Tak Kuorum Lagi, ke Mana Lagi Harus Mengadu?

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
19 November 2019 17:02
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
Foto: RUPST PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) 19 November 2019 (Foto: Irvin Avriano/CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Sigmagold Inti Perkasa (TMPI) yang sudah dijaga aparat kepolisian, ternyata tidak kuorum lagi pada Selasa ini (19/11/2019). Ini berarti sudah dua kali RUPST tidak kuorum setelah pada 30 Oktober silam juga bernasib sama.

Padahal, RUPST ini sangat krusial untuk mengetahui komitmen pemilik perusahaan dan nasib investor pemegang saham ritel mengingat emiten   tambang emas yang dulunya bernama PT Agis Tbk ini sudah didepak paksa oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau force delisting pada Senin 11 November 2019.

Berdasarkan pengamatan CNBC Indonesia di lokasi, RUPST yang dijaga empat orang polisi dan berlangsung di Hotel Amaris Pancoran itu hanya dihadiri 7% pemegang saham, sehingga tidak memenuhi batas minimal kuorum 51%.


Sebagai perbandingan, pada RUPST 30 Oktober juga di Amaris Hotel Pancoran juga tidak kuorum, karena hanya dihadiri oleh 459,43 juta saham atau 8,35% pemegang saham dari total 5,50 miliar saham mewakili hak suara, sehingga akan diagendakan RUPST berikutnya yakni Selasa hari ini.

RUPST pada Selasa ini dijadwalkan pukul 14.00, tetapi manajemen yang diwakili komisaris baru tiba 14.15 WIB.

Komisaris yang hadir adalah Eka Hikmawati Supriyadi, yang pernah menjabat sebagai direktur perseroan. Dengan tertatih, ditemani seorang wanita berkerudung hitam, dengan tersenyum, Eka yang sempat menyapa dan berdiskusi dengan perwakilan biro administrasi efek (BAE) dari PT Bhakti Share Registar (BSR) dan notaris Edward, kemudian memasuki ruangan pada pukul 14.30 WIB.

Pemegang saham yang hadir sekitar 40 orang yang hanya ditampung ruangan pertemuan berukuran 11 x 9 meter. Saking penuhnya, pengelola hotel harus menambah kursi untuk beberapa pemegang saham ritel.

Setelah dibuka oleh notaris, RUPST dimulai dengan membacakan kehadiran. Ketika dinyatakan pemegang saham yang hadir hanya 7%, RUPST kedua tersebut dinyatakan dibatalkan dan akan dilanjutkan dengan RUPST ketiga.


Eka dan wanita berkerudung berumur 60-an, langsung melayangkan kaki keluar ruangan. Namun, tidak sedikit beberapa pemegang saham yang masih bingung dengan kelanjutan operasional perusahaan secara perlahan menanyakan 'uneg-uneg'-nya kepada satu-satunya perwakilan perusahaan.

Tanpa berhenti, Eka menyampaikan kata-kata pamitan tetapi masih didekati dan ditanyakan pemegang saham lain.

"Benar tidak ada kantor perusahaan. Selama ini kami auto-pilot [jalan sendiri]," ujarnya menanggapi pertanyaan seorang pemegang saham yang bingung karena ingin melakukan kontak dengan perusahaan.

Menanggapi pertanyaan CNBC Indonesia terkait operasional dan manajemen perseroan, sambil lalu membuka pintu utama hotel dengan kawalan beberapa pendampingnya pun hanya menjawab singkat.

"Silahkan hubungi sekretaris perusahaan [corporate secretary/corsec] kami, Pak Adriano [mantan direktur utama Adriano Wolfgang Pietruschka]," tegasnya.

"Benar [dia mengundurkan diri sebagai direktur utama], tetapi sebagai corsec, dia belum mengundurkan diri," ujar Eka. Jawaban yang sama juga disampaikan kepada dua pertanyaan lain dari pemegang saham yang mengerubunginya terkait kelanjutan perusahaan.

Setelah RUPST kedua dinyatakan tidak kuorum, beberapa pemegang saham ritel berkumpul untuk menyamakan suara terkait dengan langkah lanjutan.

Tidak sedikit pemegang saham yang terkesan tidak memiliki pilihan lain kecuali untuk berkeluh kesah terhadap investasinya di pasar modal tersebut. Hingga 16.00 sore ini, beberapa pemegang saham masih berdiskusi.

Foto: RUPST PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) 19 November 2019 (Foto: Irvin Avriano/CNBC Indonesia)

RUPST kedua merupakan lanjutan dari RUPST pertama pada 30 Oktober yang tidak kuorum. Kali itu, pemegang saham yang hadir lebih banyak dari RUPST kedua, yaitu 8%.

Saham TMPI baru dihapus dari papan bursa pada 11 November pekan lalu. Pemegang saham sempat meminta BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda delisting sampai masalah perusahaan selesai, atau ada kejelasan terkait dengan perusahaan selagi masih di dalam lingkungan pasar modal.


Masalah utama yang dihadapi pemegang saham ritel adalah pemegang saham pengendali yang tidak menunjukkan diri dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan perseroan.

Masalah lain adalah dugaan penggelapan dana perseroan, salah satu bernilai sekitar Rp 700 miliar melalui pembelian surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) yang identitas debiturnya diragukan, serta beberapa akun lain seperti pengeluaran perusahaan yang tidak ada keterangannya dan piutang yang hilang dari catatan laporan keuangan. Pada laporan keuangan audit 2018 perseroan, ditunjukkan nilai MTN tersebut sudah Rp 679,72 miliar.

Force delisting rugikan investor

[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Jelang Delisting, Manajemen Diduga Sengaja Gembosi TMPI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular