Jokowi Minta Bunga Kredit Turun, Memang Sekarang Berapa Sih?

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
07 November 2019 15:40
Presiden Jokowi meminta bank domestik untuk menurunkan suku bunga kredit. Namun perbankan mengaku kesulitan untuk melakukan itu dalam waktu singkat.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perhelatan Indonesia Banking Expo 2019 kemarin (6/11/2019) menyampaikan pesan khusus kepada para pemimpin industri perbankan, salah satunya yakni meminta untuk menurunkan suku bunga kredit.

"Ketiga, saya mengajak untuk memikirkan secara serius untuk menurunkan suku bunga kredit,"

Menurut Jokowi, negara lain sudah menurunkan bunga kreditnya termasuk juga Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan bunga acuannya. Terlebih lagi mengingat MH Thamrin telah memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate 4 kali beruntun dengan total penurunan 100 basis poin.

"Ini saya tunggu," tegas Jokowi.

Merespons sikap tegas Jokowi, saham-saham Bank BUKU IV hari ini kompak berguguran. Pada pukul 14:03 WIB harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 0,24%, PT Bank Cimb Niaga Tbk (BNGA) melemah 1,03%, dan PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) terkoreksi 1,89%.

Lebih lanjut, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyebutkan penurunan suku bunga kredit tak bisa serta merta dilakukan langsung setelah suku bunga acuan diturunkan.

Untuk menurunkan suku bunga ini, bank perlu menyesuaikan dengan jatuh tempo liabilitas yang dimilikinya. "Kita masih punya liabilitas yang jatuh temponya satu bulan ketika suku bunga turun hari ini, artinya itu masih butuh transmisi dan butuh waktu," kata Sunarso, Direktur Utama BRI di Hotel Fairmont, Jakarta, kemarin Rabu (6/11/2019).

Sebagai informasi, penentuan tingkat suku bunga yang ditetapkan perbankan berbasis pada suku bunga dasar kredit (SBDK), di mana perincian melansir situs resmi perusahaan SBDK bank BUKU IV sebagai berikut (dalam persentase):

Nama Bank

Korporasi

Ritel

Mikro

KPR

Non KPR

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk/BBRI

9,95

9,90

17,25

9,90

12,00

PT Bank Mandiri Tbk/BMRI

9,95

9,95

17,75

10,25

12,00

PT Bank Negara Indonesia Tbk/BBNI

9,95

9,95

-

10,50

12,50

PT Bank Central Asia Tbk/BBCA

9,75

9,90

-

9,90

8,61

PT Bank CIMB Niaga Tbk/BNGA

9,40

10,00

-

9,50

9,75

PT Bank Pan Indonesia Tbk/PNBN

10,65

10,68

17,93

10,62

10,62



Perlu di catat bahwa SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi resiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap resiko masing-masing debitur, sehingga suku bunga kredit akhir yang dikenakan dapat lebih rendah atau tinggi dari SBDK.

Kemudian, salah satu jenis kredit konsumsi yang cukup laris di kalangan masyarakat adalah kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

Suku bunga KPR dibagi menjadi 3 jenis, yakni tetap (fixed rate), fluktuatif (floating rate) dan mengambang tapi dibatasi (capped) alias ada nilai maksimal. Fixed rate berarti suku bunga tetap untuk periode tertentu walau suku bunga pasar fluktuatif. Sedangkan floating rate artinya suku bunga mengikuti fluktuasi BI7DRR.

Umumnya ketika mengajukan KPR maka nasabah akan ditawarkan suku bunga kredit tetap selama 3 sampai 5 tahun, kemudian fluktuatif selama sisa pinjaman. Berikut adalah tingkat suku bunga KPR beberapa bank:

Nama Bank

Floating Rate

Fixed Rate

PT Bank Mandiri Tbk/BMRI

Floating rate13,25% eff p.a

Fixed rate 3 tahun - 7,58%

PT Bank Central Asia Tbk/BBCA

Floating rate 11,50% eff p.a

Fixed rate 3 tahun - 8,00%

PT Bank Pan Indonesia Tbk/PNBN

(Data tidak ditemukan)

Fixed rate 3 tahun - 6,88%

PT Bank CIMB Niaga Tbk/BNGA

Floating rate 10,96% eff p.a

Fixed rate 3 tahun - 5,88%


TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Jokowi: Jangan Salurkan Kredit ke Perusahaan Besar-besar Saja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular