Tanri Abeng Setuju TPA: Bos BUMN Tak Cuma Dipilih Menteri!
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
07 November 2019 10:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng sepakat perlunya pemilihan direksi pelat merah dengan menggunakan Tim Penilai Akhir (TPA).
Setidaknya ada lima BUMN strategis yang tidak memiliki direktur utama defeniti, yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Inalum (Persero) atau MIND-ID, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Untuk mengisi posisi dirut di perusahaan-perusahaan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan menggunakan mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), yang sempat tidak digunakan lagi di era Menteri Rini Soemarno.
Tanri menjelaskan keberadaan TPA sangat penting untuk mendapatkan sosok pimpinan yang berkualitas. "Penting sekali, karena pertimbangan untuk pilih seseorang tidak bisa hanya seorang saja. BUMN kan ada 142, direktur utama itu paling krusial, saya setuju ada tim penilai," kata dia saat diwawancara di Squawk Box CNBC Indonesia Tv, Kamis (07/11/2019).
Ia menjelaskan penempatan direktur utama adalah kunci untuk jalankan BUMN yang harus diperhatikan, menggunakan TPA adalah hal lazim dan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya bahkan waktu ia menjabat sebagai Menteri BUMN dulu.
Namun yang paling penting adalah setelah terpilihnya direktur utama, perlu diingat bahwa direktur utama harus diberikan kewenangan untuk memilih anggota direksinya dan membenahi strukturnya. Menurutnya sampai sini, tidak perlu ada intervensi pemerintah lebih jauh. "Paling tidak beri dirut kewenangan untuk menyetujui timnya," kata dia.
(gus/gus) Next Article Streaming: Tanri Komentari Superholding BUMN A La Erick
Setidaknya ada lima BUMN strategis yang tidak memiliki direktur utama defeniti, yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Inalum (Persero) atau MIND-ID, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Untuk mengisi posisi dirut di perusahaan-perusahaan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan menggunakan mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), yang sempat tidak digunakan lagi di era Menteri Rini Soemarno.
Ia menjelaskan penempatan direktur utama adalah kunci untuk jalankan BUMN yang harus diperhatikan, menggunakan TPA adalah hal lazim dan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya bahkan waktu ia menjabat sebagai Menteri BUMN dulu.
Namun yang paling penting adalah setelah terpilihnya direktur utama, perlu diingat bahwa direktur utama harus diberikan kewenangan untuk memilih anggota direksinya dan membenahi strukturnya. Menurutnya sampai sini, tidak perlu ada intervensi pemerintah lebih jauh. "Paling tidak beri dirut kewenangan untuk menyetujui timnya," kata dia.
(gus/gus) Next Article Streaming: Tanri Komentari Superholding BUMN A La Erick
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular