OJK Dorong Merger-Akuisisi Bank, Apa Kata Bos BCA?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 November 2019 15:06
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank-bank melakukan konsolidasi.
Foto: Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank-bank melakukan konsolidasi baik itu melalui merger atau akuisisi (M&A) mengingat jumlah bank di Indonesia saat ini cukup banyak dan mayoritas berskala kecil, di tengah disrupsi bisnis perbankan serta gencarnya penetrasi digital.

Manajemen 
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pun buka suara soal dorongan OJK soal M&A ini. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja melihat dorongan itu timbul atas dasar kepentingan regulator sebagai pengawas perbankan dan lembaga keuangan.

"Lebih banyak kepentingan regulator soal konsolidasi. Kalau bank bank kecil, mereka fikir kalau hidup seperti ini enggak apa-apa asal tidak ada keinginan menjadi lebih besar [ekspansi]," kata Jahja dalam gelaran Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11/2019).


Menurut Jahja, Indonesia memiliki pasar yang begitu besar sehingga bagi bank berskala kecil pun merasa nyaman. Namun jika bank besar mengakuisisi bank kecil, ada tantangan yang perlu dipertimbangkan juga, salah satunya penerapan bunga kredit.

"Dari kaca mata bank besar, dari segi kepentingan kalau [kami] ambil bank kecil, cabang mereka pasti berdekatan dengan cabang kita, nasabah beda pattern [segmentasi], bunganya lebih besar. Kalau [kami] ambil nasabahnya dapat bunga kecil, debiturnya lebih kecil, kalau saya terapkan [bunga kecil] akan kabur semua nasabahnya."

Pada 31 Oktober silam, BCA juga baru saja merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia. Bank ini digadang-gadang disiapkan BCA menjadi bank digital dari sebelumnya hanya menyalurkan kredit ke sektor UMKM.


Penandatangan perjanjian
Akta Jual Beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari OJK. Dengan penandatangan Akta Jual Beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99% saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01% dari total saham Bank Royal.

"Saya [kami di BCA] beli bank kosong kecuali butuh bank digital, bank UKM itu masih bisa dikerjakan tapi kalau efisiensi total memang bagi bank besar sendiri tidak ada hal yang membutuhkan konsolidasi, ada 112 bank besar, kita perlu sederhanakan dan regulator paling bijaksana bisa berikan yang terbaik sehingga win-win," tegas Jahja.

Pekan lalu di Semarang, 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, mengatakan aset perbankan nasional saat ini sudah mencapai sekitar Rp 9.000 triliun.

"Tantangan perbankan cukup besar, kenapa? Pertama persaingan di industri ini cukup ketat, terutama dengan perkembangan teknologi yang cepat," kata Heru.


Heru mengatakan, perkembangan teknologi ini mendisrupsi bisnis perbankan, terutama dengan kemunculan perusahaan-perusahaan fintech yang bisa bergerak cepat karena tidak dibebani aturan yang banyak seperti bank. 
Perbankan nasional harus kuat agar tidak digilas perlambatan ekonomi dan kemunculan teknologi.

Sebab itu OJK terus mendorong bank melakukan konsolidasi baik itu melalui merger atau akuisisi.


Simak apa kata OJK soal banyaknya bank kecil

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/tas) Next Article Sikap Bos BCA, Tukang Becak Bobol Tabungan Nasabah Rp345 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular