Bergerak tak Wajar, BEI Suspensi Saham Properti Milik Tahir

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
01 November 2019 11:32
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor mempertimbangkan secara matang informasi sebelum mengambil keputusan investasi pada saham ini.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia menghentikan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dari pasar regular dan tunai setelah harga saham naik hampir 50%. BEI meminta investor mempertimbangkan secara matang informasi sebelum mengambil keputusan investasi pada saham ini.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, pada saham MPRO, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu penghentian sementara saham MPRO," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan.

Pada perdagangan Rabu (30/10/2019) harga saham MPRO tercatat menguat 24,91%. Lalu pada perdagangan Kamis (31/10/2019) harga saham MPRO kembali naik 24,59%. Artinya dalam dua hari perdagangan ini sudah naik 49,5%.

MPRO merupakan perusahaan properti milik keluarga Dato Sri Tahir, di mana Jonathan Tahir tercatat memiliki 34% kepemilikan saham perusahaan tersebut. Dato Sri Tahir memiliki 17% saham, Jane Dewi Tahir memiliki 8,5%, Dewi  Riady 8,5%, Grace Dewi Riady 8,5% serta beberapa pihak lainnya. Publik tercatat hanya memilik 1,15% saham di perusahaan ini.

MPRO juga baru merilis kinerja keuangan selama sembilan bulan pertama 2019. Perseroan masih membukan kerugian Rp 18 miliar, turun dibandingkan periode yang sama 2018 senilai Rp 30,76 miliar.

Sementara itu, pendapatan perseroan tercatat naik 198,76% menjadi Rp 89,56 miliar dari Rp 29,98 miliar. Beban pokok penjualan dan pendapatan naik 65,43% menjadi Rp 32,57 miliar dari Rp 19,69 miliar.
(hps/hps) Next Article Masih Rugi tapi Saham Properti Tahir Melesat 24%, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular