
Investasi Ilegal, Perusahaan Bentjok Wajib Kembalikan Dana
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
01 November 2019 06:35

Satgas Waspada Investasi juga akan mendalami keterlibatan sejumlah bank dalam negeri yang menjadi lalu lintas pengumpulan dana ilegal oleh Hanson International.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan lalu lintas dalam pengumpulan dana oleh Hanson menggunakan bank dalam negeri. "(Satgas Waspada Investasi) Akan dalami kesana. Pengawas pasar modal OJK juga sedang proses," ujar Tongam, Kamis (31/10/2019).
Meski demikian, dia menilai bank yang menjadi lalu lintas uang kemungkinan besar tidak tahu praktik ilegal yang dilakukan oleh Hanson. Pasalnya, Hanson yang merupakan developer properti melakukan transaksi jual beli rumah menggunakan perbankan.
"Transaksi jual beli jadi oleh banknya suatu hal yang wajar, ada uang masuk uang keluar," ujar Tongam.
Hanson telah mengumumkan sedikitnya di 5 media massa yang berisi pernyataan bahwa Hanson tidak lagi menerima dana dalam bentuk tabungan, deposito ataupun jenis lainnya sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan. (hps/hps)
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan lalu lintas dalam pengumpulan dana oleh Hanson menggunakan bank dalam negeri. "(Satgas Waspada Investasi) Akan dalami kesana. Pengawas pasar modal OJK juga sedang proses," ujar Tongam, Kamis (31/10/2019).
Meski demikian, dia menilai bank yang menjadi lalu lintas uang kemungkinan besar tidak tahu praktik ilegal yang dilakukan oleh Hanson. Pasalnya, Hanson yang merupakan developer properti melakukan transaksi jual beli rumah menggunakan perbankan.
Hanson telah mengumumkan sedikitnya di 5 media massa yang berisi pernyataan bahwa Hanson tidak lagi menerima dana dalam bentuk tabungan, deposito ataupun jenis lainnya sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan. (hps/hps)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular