BUMN Minta Bentjok & Heru Hidayat Bayar Utang ke Asabri
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 January 2020 19:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik perusahaan PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro diminta membayar utang investasi di Asabri. Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantornya, Senin (13/1/2020).
Selain Benny Tjokro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) juga diminta membayar utangnya.
"Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Mineral). Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya.
"Kita harapkan kedua orang ini bisa penuhi, tanggungjawabkan utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan," imbuhnya.
Menurut Arya, nilai dari dana yang diinvestasikan ke saham oleh Asabri mencapai Rp 10 triliun. Namun, sampai detik ini, Arya mengatakan, secara operasional Asabri tidak ada masalah.
"Artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," tegasnya.
Menurut Arya, dari laporan yang diterima memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.
"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," paparnya.
(dru) Next Article 'Dirampok' Gila-gilaan, Rugi Investasi Asabri Capai Rp 19,4 T
Selain Benny Tjokro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM) juga diminta membayar utangnya.
"Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Mineral). Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya.
Menurut Arya, nilai dari dana yang diinvestasikan ke saham oleh Asabri mencapai Rp 10 triliun. Namun, sampai detik ini, Arya mengatakan, secara operasional Asabri tidak ada masalah.
"Artinya kalau ada klaim dia bisa bayar. Agak beda dengan Jiwasraya. Jadi kalau misalnya ada yang pensiun tetap bisa dibayarkan klaimnya," tegasnya.
Menurut Arya, dari laporan yang diterima memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.
"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," paparnya.
(dru) Next Article 'Dirampok' Gila-gilaan, Rugi Investasi Asabri Capai Rp 19,4 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular