
Pesawat Ada Retak, Garuda Timbang Ganti Rugi ke Boeing
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 October 2019 19:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Garuda Indonesia kembali buka suara mengenai pesawat tipe Boeing 737NG yang mengalami retak. Akibat keretakan itu, Garuda harus mengandangkan satu unit armadanya. Sehingga potensi pendapatan hilang, sedangkan harus tetap menanggung biaya sewa.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, mengaku tengah mempertimbangkan pengajuan ganti rugi ke pabrikan Boeing. Apalagi, yang mengalami hal serupa bukan hanya Garuda, tapi ratusan pesawat jenis serupa di seluruh dunia.
"[Ganti rugi] itu sedang kami pertimbangkan," ungkap Ari Askhara ketika ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/10/2019).
Adanya temuan yang berdampak pada grounded ini, bagi Ari Askhara, merupakan bentuk komitmen Garuda menjaga aspek keselamatan dan keamanan dalam layanan penerbangan.
"Itu justru menunjukkan Garuda maintenance bagus karena bisa menemukan itu, dan itu kami yakin sesuai," bebernya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia terpaksa mengandangkan 1 unit pesawat tipe Boeing 737NG miliknya. Grounded sampai batas waktu yang belum ditentukan itu dilakukan karena terdapat keretakan pada pickle fork pesawat.
"Kan kita sudah bicara sama Boeing untuk semacam klaim begitu lah ya. Cuma belum ada detailnya," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan, kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur inspeksi dan pemeriksaan komprehensif terhadap armada B737-800NG yang telah mencapai 30.000 siklus terbang (flight cycle). Garuda punya 3 unit tipe tersebut yang berusia lebih dari 30.000 flight cycle. Namun, 2 pesawat tidak dikandangkan karena dipastikan aman. Praktis, hanya satu unit yang ditemukan adanya keretakan.
"Mayoritas pesawat Boeing Seri NG yang dioperasikan Garuda Indonesia masih tergolong baru, sehingga banyak yang belum mencapai angka flight cycle tersebut," bebernya.
Sedangkan 1 armada yang dikandangkan sudah tak mengudara sejak 5 Oktober 2019 lalu. Grounded tersebut tidak mengganggu operasional Garuda karena masih bisa di-back-up oleh pesawat lainnya.
"Kami juga terus melaksanakan koordinasi intensif bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti laporan FAA tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku," urai Ikhsan.
(hoi/hoi) Next Article Terancam Didelisting Bursa, Bos Garuda Buka Suara!
Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, mengaku tengah mempertimbangkan pengajuan ganti rugi ke pabrikan Boeing. Apalagi, yang mengalami hal serupa bukan hanya Garuda, tapi ratusan pesawat jenis serupa di seluruh dunia.
"[Ganti rugi] itu sedang kami pertimbangkan," ungkap Ari Askhara ketika ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (16/10/2019).
"Itu justru menunjukkan Garuda maintenance bagus karena bisa menemukan itu, dan itu kami yakin sesuai," bebernya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia terpaksa mengandangkan 1 unit pesawat tipe Boeing 737NG miliknya. Grounded sampai batas waktu yang belum ditentukan itu dilakukan karena terdapat keretakan pada pickle fork pesawat.
"Kan kita sudah bicara sama Boeing untuk semacam klaim begitu lah ya. Cuma belum ada detailnya," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan, kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur inspeksi dan pemeriksaan komprehensif terhadap armada B737-800NG yang telah mencapai 30.000 siklus terbang (flight cycle). Garuda punya 3 unit tipe tersebut yang berusia lebih dari 30.000 flight cycle. Namun, 2 pesawat tidak dikandangkan karena dipastikan aman. Praktis, hanya satu unit yang ditemukan adanya keretakan.
"Mayoritas pesawat Boeing Seri NG yang dioperasikan Garuda Indonesia masih tergolong baru, sehingga banyak yang belum mencapai angka flight cycle tersebut," bebernya.
Sedangkan 1 armada yang dikandangkan sudah tak mengudara sejak 5 Oktober 2019 lalu. Grounded tersebut tidak mengganggu operasional Garuda karena masih bisa di-back-up oleh pesawat lainnya.
"Kami juga terus melaksanakan koordinasi intensif bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti laporan FAA tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku," urai Ikhsan.
(hoi/hoi) Next Article Terancam Didelisting Bursa, Bos Garuda Buka Suara!
Most Popular