Dapat Rp 23 T, JSMR Gandeng China Lanjutkan Tol Trans Jawa

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 October 2019 17:46
Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN mendukung PINA Center for Private Investment dalam berhubungan dengan BUMN sebagai pemilik proyek yang difasilitasi.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendapatkan pendanaan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Purbolinggo sampai Banyuwangi (172 km) sebesar Rp23,3 triliun.

Pendaanan dilakukan melalui penandatangan perjanjian pendahuluaan antara Jasa Marga dengan PT China Communications Construction lndonesia (CCCI), di mana struktur pendanaan yang difasilitasi oleh PINA Center for Pirvate Investment atas direct equity financing.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan equity financing maksudnya adalah adanya investasi atau saham yang masuk.

"Equity financing buka utang. Jadi itu penyertaan saham. Sehingga juga tidak membebani perusahaan Indonesia, karena perusahaan Indonesia mendapatkan partner. Tentunya nanti mereka akan berbagai dalam konteks deviden-nya ketika aktivitas itu mendatangkan keuntungan," kata Bambang menjelaskan di kantornya, Senin (14/10/2019).

Bambang juga menjelaskan, meskipun mayoritas pendaan akan dipegang oleh PT CCCI, tapi pembagian keuntungan akan sepenuhnya ada ditangan Jasa Marga.

"Yang penting Jasa Marga tidak harus mengeluarkan seluruh kemampuan keuangannya untuk membiayai proyek itu sendirian. Tapi dia dapat partner," tuturnya.

Selama ini, PlNA Centerfor Private Investment bekerja sama dengan BKPM dalam menjaring investor-investor potensial luar negeri dengan melakukan berbagai aktivitas roadshow. Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN mendukung PINA Center for Private Investment dalam berhubungan dengan BUMN sebagai pemilik proyek yang difasilitasi.

"Lembaga-lembaga seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga membantu PINA Center for Private Investment dalam memetakan masalah terkait sektor BUMN yang difasilitasi PINA Center for Private Investment," ujarnya.

Perjanjian penandatanganan ini pun, lanjut Bambang berbeda dengan perjanjian nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), yang di mana kepastian atau tidaknya perjanjian bisa saja terjadi.

"Penandatanganan pendahuluan ini bukan MoU yang dimana bisa ada kemungkinan jadi atau tidak jadi. Tapi, head of agreement ini almost at the end dan jadi. Project akan berjalan," kata Bambang.


(hps) Next Article Ada Larangan Mudik, 600 Ribu Kendaraan Lewat Trans Sumatera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular