
Pepsi Pamit, Asing Malah Borong Saham Grup Salim

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham dua emiten konsumer Grup Salim, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bergerak variatif di tengah kabar hengkangnya Pepsi, salah satu produk minuman karbonasi yang dijual ICBP melalui anak usahanya, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM).
Pada penutupan perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia, Kamis (3/10/2019), saham INDF minus 0,33% di level Rp 7.650/saham, sementara saham ICBP menguat 0,82% di level Rp 12.300/saham. Asing masuk ke saham INDF hari ini sebesar Rp 275,37 juta, sementara investor asing juga membeli Rp 9,12 miliar saham ICBP.
Secara year to date, atau tahun berjalan, saham INDF memberikan gain 2,68%, sementara saham ICBP naik 18%.
Adapun satu saham Grup Salim yang juga berkaitan dengan kerja sama Pepsi ialah pemegang gerai restoran KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Namun saham FAST hari ini ditutup di sesi I stagnan di level Rp 2.520/saham.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari manajemen Indofood, termasuk juga dari Direktur INDF Franciscus Welirang dan Axton Salim.
Dalam laporan keuangan Juni 2019, disebutkan, disebutkan bahwa AIBM dan IASB atau PT Indofood Asahi Sukses Beverage mengakuisisi PT Prima Cahaya Indo Beverages (PCIB).
Pada saat penyelesaian transaksi akuisisi tersebut, 12 September 2013, melalui Exclusive Bottling Agreement (EBA), Indofood Asahi diberikan hak oleh PepsiCo Inc. dan perusahaan afiliasinya, untuk memproduksi, menjual dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non-alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di Indonesia.
Indofood Asahi sebelumnya telah melakukan penggabungan usaha ke dalam AIBM dan Indofood juga telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penggabungan usaha kepada PepsiCo, sehingga semua hak dan kewajiban perusahaan yang tercakup di dalam EBA beralih menjadi hak dan kewajiban AIBM.
"Perjanjian tersebut akan berakhir dalam jangka waktu 5 tahun sejak tanggal efektif dan telah diperpanjang hingga 2019," tulis manajemen ICBP.
Di sisi lain, Pepsi juga memiliki perjanjian dengan Fast Food. Perusahaan mempunyai perjanjian suplai eksklusif tertanggal 12 Januari 2018 dengan PepsiCo.
"Berdasarkan perjanjian tersebut, Pepsi akan menyuplai minuman Carbonated Soft Drink dan produk minuman kemasan yang dijual oleh FAST serta sirup yang digunakan untuk produk FAST," tulis manajemen FAST, dalam laporan keuangan Juni 2019.
Pepsi juga memberikan insentif volume kepada FAST dengan tingkat tertentu atas peningkatan jumlah pembelian tahunan dan untuk kegiatan promosi tertentu. "Perjanjian tersebut telah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2022."
(tas/hps) Next Article Pepsi Pamit dari RI, Begini Penjelasan Emiten Grup Salim
