Garuda-Sriwijaya Rujuk, Kemenhub: Tenggat Peringatan Berakhir

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 October 2019 17:02
Kerja sama ini sudah membaik sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kemenhub berakhir.
Foto: Konferensi Pers Sriwijaya Air (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan kembali membaiknya kerja sama manajemen (KSM) antara PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) atau Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group akan bisa mengembalikan operasional maskapai penerbangan milik Chandra Lie ini seperti semula.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt. Avirianto mengatakan peringatan yang semula diberikan kepada maskapai ini juga bisa sepenuhnya diabaikan, sebab kerja sama ini sudah membaik sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kemenhub berakhir.

"Kan udah tanda tangan kembali lagi KSO [kerja sama operasi] dan KSM [kerja sama manajemen], GMF [anak usaha Garuda, GMF AeroAsia] sudah masuk lagi, jadi diabaikan lagi yang batas waktu sampai tanggal 2 [Oktober]," kata Avirianto kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/10/2019).


Dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memberikan batas waktu kepada Sriwijaya sejak 27 September 2019 hingga 2 Oktober 2019 untuk memperbaiki kinerja operasional pesawatnya.

Kemenhub menyebutkan berdasarkan penilaian dari identifikasi dan pengendalian risiko atau HIRA (hazard identification and risk assessment menunjukkan ambang merah atau terjadi gangguan sehingga pesawat ini dinyatakan tak laik terbang.

"Dari hari ke hari kan ada instrumen kualitas, kan ada inspeksi terus jadi berdasarkan itu kita mengacu keselamatan dengan laik terbang, kalau parah banget kasih lima hari waktu. Kalau enggak ada recovery kan setop oleh pemerintah," jelas dia.


Dalam konferensi pers bersama di Cengkareng Selasa ini, 1 Oktober, manajemen kedua maskapai menyatakan akan melanjutkan kerja sama manajemen setelah sempat terjadi kisruh perjanjian antara keduanya.

Bahkan sebelumnya Citilink sempat mengajukan gugatan hukum kepada Sriwijaya Air atas dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September lalu.

Buntutnya, dua direksi Sriwijaya Air pun mengumumkan pengunduran diri pada konferensi pers Senin kemarin (30/9/2019). Keduanya yakni
Direktur Operasi Capt. Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.

"Keberlanjutan KSM ini sejalan dengan pertemuan GIAA Grup dan pemegang saham Sriwijaya difasilitasi Kementerian BUMN beberapa waktu lalu dan berikan arahan keberlangsungan KSM ini," kata Juliandra Nurtjahjo, Dirut Citilink, yang menjadi perwakilan Garuda dalam konferensi pers bersama di Cengkareng, Tangerang, Selasa (1/10/2019).



(tas) Next Article Live Now!! Garuda-Sriwijaya Air Rujuk Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular