Rapor Bursa Saham Asia

Bursa Jepang Terbaik di Kuartal 3, Indonesia Nomor Berapa?

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
01 October 2019 13:12
Faktor Domestik Ikut Bebani IHSG
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain karena faktor eksternal, kinerja pasar saham tanah air pada kuartal III juga dibebani oleh faktor domestik. Pertama, rilis angka pertumbuhan ekonomi yang mengecewakan.

Pada awal bulan Agustus, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi periode kuartal II-2019.

Sepanjang 3 bulan kedua tahun 2019, BPS mencatat perekonomian hanya tumbuh sebesar 5,05% secara tahunan (year-on-year/YoY), jauh melambat dibandingkan capaian kuartal II-2018 kala perekonomian mampu tumbuh sebesar 5,27%. 

Pertumbuhan ekonomi pada 3 bulan kedua tahun 2019 juga melambat jika dibandingkan capaian pada kuartal I-2019 yang sebesar 5,07%. Untuk periode semester I-2019, perekonomian Indonesia hanya tumbuh 5,06% YoY.

Padahal, pada 3 bulan kedua tahun ini ada gelaran pemilihan umum (Pemilu) dan kehadiran bulan Ramadan yang diharapkan bisa mendongkrak konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara umum. Kenyataannya, perekonomian Indonesia tetap saja loyo.

Lebih lanjut, gelombang demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ikut memantik aksi jual oleh investor di pasar saham tanah air.

Seperti yang diketahui, Indonesia memanas dalam beberapa waktu terakhir seiring dengan gelombang demo yang terjadi di berbagai daerah terkait dengan beberapa isu.

Isu-isu yang dimaksud di antaranya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang belum lama ini sudah disahkan oleh parlemen. Disahkannya revisi UU KPK dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya yang sistematis untuk melemahkan posisi KPK, sebuah lembaga yang memiliki rekam jejak oke dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bursa Saham Jepang Terbaik di Kuartal 3, Indonesia Apa Kabar?Foto: Sejumlah Pelajar yang anarkis bentrok dengan aparat kepolisian di Sekiat Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (CNBC indonesia/Tri Susilo)



Selain revisi UU KPK, aksi demo juga digelar guna menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lebih lanjut, ada RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan juga RUU Minerba yang lagi-lagi meresahkan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya sudah mengambil beberapa langkah guna mendinginkan suasana, seperti berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pada akhirnya mendorong pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU kontroversial lain dibatalkan.

Kepastian pembatalan pengesahan empat RUU tersebut datang pada hari Selasa (24/9/2019) dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Empat RUU yang dibatalkan pengesahannya adalah RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Kemudian, Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan. Pasca menggelar pertemuan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu untuk UU KPK yang sangat kontroversial.

"Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," kata Jokowi.

Namun, belum semua tuntutan pendemo dipenuhi sehingga aksi demonstrasi terus saja terjadi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(ank/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular