
BCA Alihkan Utang TAXI ke Luar Negeri, Ada Apa?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 September 2019 13:17

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalihkan fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan transportasi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI). Sebab, bank ini telah mengalihkan haknya sebagai kreditor perusahaan taksi ini kepada perusahaan Singapura, MC International Venture Pte. Ltd.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan TAXI di Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA telah mengalihkan haknya sebagai kreditor sejak 16 September 2019. Dengan demikian seluruh piutang BCA dari TAXI seluruhnya telah dialihkan ke perusahaan ini.
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Piutang dan Cessie (Perjanjian Cessie) maka BCA juga tidak akan bertindak lagi sebagai penerima jaminan atau segala perjanjian-perjanjian ikutannya (accessoir).
"Sejak pemberitahuan BCA ini, Express Group menjadi terikat dengan Perjanjian Cessie dan untuk selanjutnya Express Group dapat menyelesaikan kewajiban dan hak-haknya dengan MC International Venture Pte Ltd sebagai pengganti BCA selaku kreditor (cessionaris)," kata Megawati Affan, Corporate Secretary Express Transindo Utama.
Perlu diketahui, BCA telah bertindak sebagai kreditor untuk TAXI dalam dua jenis pembiayaan, yakni fasilitas kredit lokal dan fasilitas kredit investasi.
Berdasarkan laporan keuangan TAXI di akhir Juni 2019, fasilitas kredit lokal diterima pada April 2011 dengan nilai sebesar Rp 70 miliar dengan bunga 10,75% per tahun. Utang ini telah dilunasi pada Januari 2019 lalu.
Kemudian, untuk fasilitas kredit investasi total pembiayaan yang masih terutang saat ini hingga 30 Juni 2019 nilainya mencapai Rp 295,17 miliar dari total nilai pembiayaan yang diberikan Rp 1,83 triliun.
Dalam laporan keuangan Juni 2019 manajemen menyebutkan bahwa perusahaan pada 30 Juni 2019 dan 31 Desember 2018 tak mampu memenuhi persyaratan-persyaratan yang diharuskan dalam perjanjian kredit, dan seluruh utang bank telah jatuh tempo. BCA telah meminta Grup untuk menjual semua aset jaminan untuk melunasi seluruh pinjaman yang masing terutang.
(hps/hps) Next Article Kolaborasi BCA dengan WeChat akan Meluncur Dalam Waktu Dekat
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan TAXI di Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA telah mengalihkan haknya sebagai kreditor sejak 16 September 2019. Dengan demikian seluruh piutang BCA dari TAXI seluruhnya telah dialihkan ke perusahaan ini.
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Piutang dan Cessie (Perjanjian Cessie) maka BCA juga tidak akan bertindak lagi sebagai penerima jaminan atau segala perjanjian-perjanjian ikutannya (accessoir).
"Sejak pemberitahuan BCA ini, Express Group menjadi terikat dengan Perjanjian Cessie dan untuk selanjutnya Express Group dapat menyelesaikan kewajiban dan hak-haknya dengan MC International Venture Pte Ltd sebagai pengganti BCA selaku kreditor (cessionaris)," kata Megawati Affan, Corporate Secretary Express Transindo Utama.
Berdasarkan laporan keuangan TAXI di akhir Juni 2019, fasilitas kredit lokal diterima pada April 2011 dengan nilai sebesar Rp 70 miliar dengan bunga 10,75% per tahun. Utang ini telah dilunasi pada Januari 2019 lalu.
Kemudian, untuk fasilitas kredit investasi total pembiayaan yang masih terutang saat ini hingga 30 Juni 2019 nilainya mencapai Rp 295,17 miliar dari total nilai pembiayaan yang diberikan Rp 1,83 triliun.
Dalam laporan keuangan Juni 2019 manajemen menyebutkan bahwa perusahaan pada 30 Juni 2019 dan 31 Desember 2018 tak mampu memenuhi persyaratan-persyaratan yang diharuskan dalam perjanjian kredit, dan seluruh utang bank telah jatuh tempo. BCA telah meminta Grup untuk menjual semua aset jaminan untuk melunasi seluruh pinjaman yang masing terutang.
(hps/hps) Next Article Kolaborasi BCA dengan WeChat akan Meluncur Dalam Waktu Dekat
Most Popular