
DP KPR Rendah, BTN: Permintaan Properti Akan Bangkit

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menilai kebijakan Bank Indonesia dengan merelaksasi rasio loan to value (LTV) dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti bakal mendorong pertumbuhan properti di segmen pembeli pertama dan bagi pembelian untuk investasi (investment buyers).
Direktur Consumer Banking Bank BTN Budi Satria mengatakan kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor perbankan karena pembiayaan untuk kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
Hal ini akan berdampak mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan.
"Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya untuk dijadikan portofolio investasi," kata Budi dalam siaran persnya, Jumat (20/9/2019).
Dia menjelaskan, relaksasi ini akan membuat uang muka atau DP (down payment) yang dibayar debitur Kredit Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA) atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka makin kecil uang muka atau DP yang disediakan konsumen.
Perlu diketahui, sinyal perlambatan pertumbuhan properti sudah terlihat pada bulan Juli sehingga BI mengambil kebijakan relaksasi LTV.
Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9% (yoy) sementara bulan Juni tumbuh 16,2% (yoy).
Pertumbuhan kredit properti diperlambat oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA tumbuh 12,3 % (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 12,8 % (yoy).
Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami oleh Bank BTN. Per Juli 2019, bank ini mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03% (yoy) padahal Juni 2019, kredit tumbuh 18,78% (yoy).
Pada Kamis kemarin, usai Rapat Dewan Gubernur, BI melakukan bauran kebijakan, dengan menaikkan LTV di sektor properti sebesar 5%-10%. Dengan demikian, uang muka KPR hanya sebesar 15%.
(tas) Next Article Kabar Baik! BTN Pangkas Suku Bunga KPR Semua Segmen