
Demi Holding jadi BUMN Karya, Ini Persiapan Hutama Karya
tahir saleh, CNBC Indonesia
08 August 2019 15:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Hutama Karya (Persero) atau HK menegaskan terus melakukan segala persiapan demi terealisasinya Holding BUMN Infrastruktur yang membawahi PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), PT Jasa Marga Tbk. (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Yodya Karya di mana HK menjadi induknya.
Direktur Utama HK Bintang Perbowo mengatakan ada dua hal yang harus dipahami terkait dengan Holding BUMN Infrastruktur. Pertama, soal regulasi yang tengah disiapkan pemerintah dalam hal ini di Sekretariat Negara (Setneg).
Kedua, persiapan yang dilakukan oleh perseroan dan juga anggota holding tersebut.
"Pertama regulasi ada di Setneg, peraturan akan diteken Presiden. Kemudian, kami sendiri yang holding, kami sudah siapkan, rapat juga terus dilakukan bersama member untuk membahas apa yang harus dilakukan, karena ada banyak, ada ADHI, ada Waskita, ada JSMR, mereka itu semua sudah go public," katanya dalam perbincangan di CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2019).
"Jadi masing-masing dari mereka [emiten BUMN] itu selain ikut aturan nanti holding, juga harus memenuhi ketentuan di Otoritas Jasa Keuangan [OJK], UU Pasar Modal," tegas mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini.
Adapun WIKA masuk di Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan di bawah Perum Perumnas, dengan anggota lain yakni PT PP Tbk (PTPP), PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.
Menurut Bintang, beberapa tahapan yang dibahas bersama anggota holding yakni konsolidasi laporan keuangan, auditor, dan penyesuaian perbedaan pencatatan keuangan. Selain itu juga dibahas struktur organisasi mengingat HK akan bertindak sebagai strategic holding, artinya posisi HK sejajar dengan anggota holding lain.
Dengan holding ini, Bintang menegaskan dengan terbentuknya holding akan membuat tingkat kemampuan keuangan perusahaan atau leverage bisa meningkat.
"Contoh, Holding BUMN Pertambangan, PT Inalum bisa mengambilalih PT Freeport Indonesia. Leverage mampu karena digabung sehingga bisa mendapatkan uang, begitu juga kami."
"Selama in kita pembangunan besar, memang kita ikut kerja dengan mitra lain, tapi kami dapat bagian sipilnya, tapi [porsi proyek] yang besar enggak bisa [dikerjakan HK], karena neraca kami enggak bisa kalau sendiri [dengan proyek besar] sehingga kalau digabung [leverage] bisa dahsyat, bisa bermitra asing juga pun kami seimbang," tegasnya.
Bintang juga menjelaskan posisi Holding BUMN Infrastruktur dan bagaimana persaingan dengan swasta. Hal ini penting mengingat ada kekhawatiran swasta akan terkikis dengan makin kuatnya posisi BUMN karya dengan adanya holding.
"Swasta bisa ikut serta, selama ini BUMN enggak bisa sanggup sendirian, peran swasta [nantinya] lebih besar ke depan."
"[Mereka selama ini dapat] sub-kontrak kita swasta. Memang dari sisi kecukupan dana, barangkali kalau mereka sendiri, dengan proyek sebesar itu, belum bisa, tapi dia partner lewat subkontraktor, selama ini begitu, cuma memang nanti akan ditingkatkan juga, misal swasta [di properti] dan lainnya," katanya.
BUMN disorot KPK, simak apa kata Tanri Abeng.
(tas/hps) Next Article Tunda Obligasi, Bagaimana Nasib Tumpukan Utang Waskita?
Direktur Utama HK Bintang Perbowo mengatakan ada dua hal yang harus dipahami terkait dengan Holding BUMN Infrastruktur. Pertama, soal regulasi yang tengah disiapkan pemerintah dalam hal ini di Sekretariat Negara (Setneg).
Kedua, persiapan yang dilakukan oleh perseroan dan juga anggota holding tersebut.
"Pertama regulasi ada di Setneg, peraturan akan diteken Presiden. Kemudian, kami sendiri yang holding, kami sudah siapkan, rapat juga terus dilakukan bersama member untuk membahas apa yang harus dilakukan, karena ada banyak, ada ADHI, ada Waskita, ada JSMR, mereka itu semua sudah go public," katanya dalam perbincangan di CNBC Indonesia, Kamis (8/8/2019).
"Jadi masing-masing dari mereka [emiten BUMN] itu selain ikut aturan nanti holding, juga harus memenuhi ketentuan di Otoritas Jasa Keuangan [OJK], UU Pasar Modal," tegas mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini.
Adapun WIKA masuk di Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan di bawah Perum Perumnas, dengan anggota lain yakni PT PP Tbk (PTPP), PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.
Menurut Bintang, beberapa tahapan yang dibahas bersama anggota holding yakni konsolidasi laporan keuangan, auditor, dan penyesuaian perbedaan pencatatan keuangan. Selain itu juga dibahas struktur organisasi mengingat HK akan bertindak sebagai strategic holding, artinya posisi HK sejajar dengan anggota holding lain.
Dengan holding ini, Bintang menegaskan dengan terbentuknya holding akan membuat tingkat kemampuan keuangan perusahaan atau leverage bisa meningkat.
"Contoh, Holding BUMN Pertambangan, PT Inalum bisa mengambilalih PT Freeport Indonesia. Leverage mampu karena digabung sehingga bisa mendapatkan uang, begitu juga kami."
"Selama in kita pembangunan besar, memang kita ikut kerja dengan mitra lain, tapi kami dapat bagian sipilnya, tapi [porsi proyek] yang besar enggak bisa [dikerjakan HK], karena neraca kami enggak bisa kalau sendiri [dengan proyek besar] sehingga kalau digabung [leverage] bisa dahsyat, bisa bermitra asing juga pun kami seimbang," tegasnya.
Bintang juga menjelaskan posisi Holding BUMN Infrastruktur dan bagaimana persaingan dengan swasta. Hal ini penting mengingat ada kekhawatiran swasta akan terkikis dengan makin kuatnya posisi BUMN karya dengan adanya holding.
"Swasta bisa ikut serta, selama ini BUMN enggak bisa sanggup sendirian, peran swasta [nantinya] lebih besar ke depan."
"[Mereka selama ini dapat] sub-kontrak kita swasta. Memang dari sisi kecukupan dana, barangkali kalau mereka sendiri, dengan proyek sebesar itu, belum bisa, tapi dia partner lewat subkontraktor, selama ini begitu, cuma memang nanti akan ditingkatkan juga, misal swasta [di properti] dan lainnya," katanya.
BUMN disorot KPK, simak apa kata Tanri Abeng.
(tas/hps) Next Article Tunda Obligasi, Bagaimana Nasib Tumpukan Utang Waskita?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular