
Siap-siap! AirAsia Mau Jual Saham ke Publik Lagi, Tertarik?
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 August 2019 17:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten maskapai PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyatakan bakal melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PHMETD) atau rights issue untuk memenuhi ketentuan bursa terkait jumlah saham publik beredar minimal 7,5%.
Agenda ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.
Data Bursa Efek Indonesia mencatat, saham AirAsia yang dimiliki publik hanya 1,59% jumlah saham yang beredar di publik (floating share). Karena itu, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten maskapai asal Negeri Jiran tersebut setelah berulangkali menyampaikan peringatan.
Dilihat dari komposisi kepemilikan pemegang saham, AirAsia Investment Ltd menggenggam 49,25% saham. Sedangkan, PT Fersindo Nusaperkasa memiliki porsi kepemilikan sebesar 49,16%.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengkonfirmasi, saham AirAsia dihentikan sementara perdagangannya lantaran belum memenuhi float publik minimum 7,5% seperti yang disyaratkan dalam aturan pencatatan BEI.
"Saham publik beredaar CMPP turun di bawah minimum setelah pencatatan PT AirAsia Indonesia Tbk melalui reverse takeover pada bulan Desember 2017 yang menyebabkan saham yang ada terdilusi," kata Dendy, kepada CNBC Indonesia, Senin (5/8/2019).
DalaM aturan free float diatur otoritas bursa, jumlah saham yang dimiliki pemegang saham non pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Aturan ini bertujuan agar saham yang beredar di pasar memiliki kekuatan untuk menetukan indeks, menciptakan fairness dan memberikan gambaran yang riil atas nilai saham yang didapat investor dengan mengecualikan pengendali.
Dendy menambahkan, penangguhan ini akan berlaku sampai CMPP memberikan pengumuman publik tentang agenda rights issue-nya dan mengumumkan pertemuan umum yang luar biasa (RUPSLB).
"[Agenda rights issue] dilakukan setelah audit independen laporan keuangan untuk kuartal yang berakhir 30 Juni 2019 telah diselesaikan akhir bulan ini," ujar Dendy.
Dia memastikan, aktivitas penerbangan AirAsia Indonesia tetap beroperasi seperti biasa dan tidak akan terpengaruh dengan suspensi saham CMPP di bursa.
Kinerja saham CMPP sepanjang tahun berjalan (year to date) masih terkoreksi 11,54% dan pelaku pasar asing mencatatkan aksi beli bersih Rp 189 miliar di seluruh pasar.
Terakhir, harga saham CMPP sebelum disuspensi diperdagangkan pada level Rp 184 per saham. Saat ini nilai kapitalisasi pasar AirAsia Indonesia mencapai Rp 1,97 triliun.
(hps/hps) Next Article Bursa "Tegur" AirAsia Soal Float Share
Agenda ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.
Data Bursa Efek Indonesia mencatat, saham AirAsia yang dimiliki publik hanya 1,59% jumlah saham yang beredar di publik (floating share). Karena itu, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten maskapai asal Negeri Jiran tersebut setelah berulangkali menyampaikan peringatan.
Dilihat dari komposisi kepemilikan pemegang saham, AirAsia Investment Ltd menggenggam 49,25% saham. Sedangkan, PT Fersindo Nusaperkasa memiliki porsi kepemilikan sebesar 49,16%.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengkonfirmasi, saham AirAsia dihentikan sementara perdagangannya lantaran belum memenuhi float publik minimum 7,5% seperti yang disyaratkan dalam aturan pencatatan BEI.
"Saham publik beredaar CMPP turun di bawah minimum setelah pencatatan PT AirAsia Indonesia Tbk melalui reverse takeover pada bulan Desember 2017 yang menyebabkan saham yang ada terdilusi," kata Dendy, kepada CNBC Indonesia, Senin (5/8/2019).
DalaM aturan free float diatur otoritas bursa, jumlah saham yang dimiliki pemegang saham non pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Aturan ini bertujuan agar saham yang beredar di pasar memiliki kekuatan untuk menetukan indeks, menciptakan fairness dan memberikan gambaran yang riil atas nilai saham yang didapat investor dengan mengecualikan pengendali.
Dendy menambahkan, penangguhan ini akan berlaku sampai CMPP memberikan pengumuman publik tentang agenda rights issue-nya dan mengumumkan pertemuan umum yang luar biasa (RUPSLB).
"[Agenda rights issue] dilakukan setelah audit independen laporan keuangan untuk kuartal yang berakhir 30 Juni 2019 telah diselesaikan akhir bulan ini," ujar Dendy.
Dia memastikan, aktivitas penerbangan AirAsia Indonesia tetap beroperasi seperti biasa dan tidak akan terpengaruh dengan suspensi saham CMPP di bursa.
Kinerja saham CMPP sepanjang tahun berjalan (year to date) masih terkoreksi 11,54% dan pelaku pasar asing mencatatkan aksi beli bersih Rp 189 miliar di seluruh pasar.
Terakhir, harga saham CMPP sebelum disuspensi diperdagangkan pada level Rp 184 per saham. Saat ini nilai kapitalisasi pasar AirAsia Indonesia mencapai Rp 1,97 triliun.
(hps/hps) Next Article Bursa "Tegur" AirAsia Soal Float Share
Most Popular