
Kepemilikan Publik Kecil, BEI Suspen Saham AirAsia
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 August 2019 14:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten maskapai PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) pada perdagangan hari ini, Senin (5/7/2019).
Otoritas bursa menjelaskan, suspensi dilakukan lantaran AirAsia belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5% sesuai dengan aturan bursa. Data BEI menunjukkan, saat ini jumlah saham publik AirAsia hanya 1,59%.
Dalam pengumuman di laman BEI, otoritas bursa sebelumnya telah memberikan peringatan tertulis ketiga dan denda kepada AirAsia Indonesia pada 30 Juni 2019 atas belum terpenuhinya ketentuan free float yang tertuang dalam Peraturan Bursa No. 1A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
"Berdasarkan pemantauan kami hingga tanggal 30 Juni 2019 perseroan belum memenuhi ketentuan V.I Peraturan Bursa No.1A, atas dasar tersebut bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan efek 5 Agustus 2019," tulis pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Senin (5/8/2019).
Dala Aturan free float diatur dalam ketentuan V.1, yakni jumlah saham yang dimiliki pemengang saham non pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Adanya aturan ini tujuannya agar saham yang beredar di pasar memiliki kekuatan untuk menetukan indeks, menciptakan fairness dan memberikan gambaran yang riil atas nilai saham yang didapat investor dengan mengecualikan pengendali.
Dalam kesempatan terpisah, AirAsia Indonesia sempat mewacanakan akan memenuhi ketentuan saham beredar (free float) sebesar 7,5%.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan rencana ini akan segera direalisasikan semester kedua tahun ini. Pihaknya tengah mengkaji untuk menerbitkan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
"Ada rencana tahun ini, mudah mudahan semester kedua mengenai penambahan jumah saham beredar di publik," kata Dendy saat acara dialog di CNBC Indonesia TV, awal Januari 2019 lalu.
Digitalisasi Jurus Baru AirAsia
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Saham AirAsia Kena 'Gembok' Bursa Lagi, Ada Apa?
Otoritas bursa menjelaskan, suspensi dilakukan lantaran AirAsia belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5% sesuai dengan aturan bursa. Data BEI menunjukkan, saat ini jumlah saham publik AirAsia hanya 1,59%.
Dalam pengumuman di laman BEI, otoritas bursa sebelumnya telah memberikan peringatan tertulis ketiga dan denda kepada AirAsia Indonesia pada 30 Juni 2019 atas belum terpenuhinya ketentuan free float yang tertuang dalam Peraturan Bursa No. 1A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
Dala Aturan free float diatur dalam ketentuan V.1, yakni jumlah saham yang dimiliki pemengang saham non pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.
Adanya aturan ini tujuannya agar saham yang beredar di pasar memiliki kekuatan untuk menetukan indeks, menciptakan fairness dan memberikan gambaran yang riil atas nilai saham yang didapat investor dengan mengecualikan pengendali.
Dalam kesempatan terpisah, AirAsia Indonesia sempat mewacanakan akan memenuhi ketentuan saham beredar (free float) sebesar 7,5%.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan rencana ini akan segera direalisasikan semester kedua tahun ini. Pihaknya tengah mengkaji untuk menerbitkan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
"Ada rencana tahun ini, mudah mudahan semester kedua mengenai penambahan jumah saham beredar di publik," kata Dendy saat acara dialog di CNBC Indonesia TV, awal Januari 2019 lalu.
Digitalisasi Jurus Baru AirAsia
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Saham AirAsia Kena 'Gembok' Bursa Lagi, Ada Apa?
Most Popular