Harga Tiket Pesawat LCC Dipangkas 50%, Saham Maskapai Amblas!

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
02 July 2019 11:36
Saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) turun 0,51% ke level 196/unit.
Foto: Ilustrasi/CNBC Indonesia/M. Sabqi
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham maskapai penerbangan pada perdagangan Selasa pagi ini (2/7/2019) berguguran setelah pemerintah menurunkan batasan harga tiket untuk maskapai kelas tarif murah atau low cost carrier (LCC).

Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) turun 1,04% ke level Rp 382/saham. Volume transaksi mencapai 10,39 juta saham senilai Rp 4,02 miliar.

Garuda memang bukan maskapai LCC, tetapi punya anak usaha Citilink yang menjalankan konsep LCC dan kerja sama operasi dengan Sriwijaya yang juga menerapkan konsep penerbangan medium.

Lalu saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) turun 0,51% ke level 196/saham. Volume perdagangan tercatat 313,10 ribu senilai Rp 60,47 juta. 

Salah satu maskapai pemimpin pasar LCC, Lion Air, belum tercatat di BEI.


Kemarin, Senin (1/7/2019), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai penurunan tarif tiket maskapai penerbangan LCC. Rakor ini memutuskan sejumlah poin penting.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan kebijakan sebagai berikut:

Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, ada penerbangan murah, untuk hari-hari tertentu yakni setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing - masing bandara).

Selain itu, alokasi seat (tempat duduk) tertentu dari total kapasitas pesawat diberikan diskon 50% dari TBA (tarif batas atas)

Kedua, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan Airnav Indonesia sebagai BUMN pengatur lalu lintas udara.

Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat.

"Terkait jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang," tutur Susiwijono.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengevaluasi penurunan TBA harga tiket pesawat melalui rakor pada tanggal 20 Juni 2019. Kala itu ditetapkan 3 (tiga) kebijakan terkait penurunan tarif angkutan Udara.

"Sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%," jelas Susiwijono.

Tiket Pesawat LCC Dipangkas 50%, Harga Saham Maskapai DropFoto: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, S.E., M.E.

Rakor kali ini tidak lepas dari perkembangan harga yang berlangsung setelah rakor sebelumnya. Nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak di bawah 50% TBA.

Ia tak memungkiri bahwa kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Disebutkan, penumpang angkutan udara domestik Januari-Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.

"Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen," pungkasnya.

Penurunan TBA bagi direspons pasar akan membuat kinerja kinerja keuangan maskapai terganggu dan jadi pemicu pelepasan saham.


(hps/tas) Next Article Triawan-Yenny Mundur, Ini Daftar Direksi & Komisaris Garuda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular