
Transaksi Sepi, Jual Beli ETF Akan Gratis
Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 July 2019 11:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mendalami pengajuan bursa untuk memberikan insentif transaksi perdagangan reksa dana yang dapat diperdagangkan di bursa alias exchange traded fund (ETF). Hal ini menjawab keluhan pasar mengenai masih lesunya transaksi ETF di pasar reguler.
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan penurunan biaya jasa (levy) untuk market maker di pasar reguler ETF.
"Kan sekarang kalau dealer participant udah jual ETF-nya, untuk membentuk ETF-nya harus beli saham beli di market kan fee-nya banyak sekali. Supaya lebih efisien bisa dikurangi atau dibebaskan," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, dengan diberikannya insentif kepada market maker untuk mentraksikan ETF diharapkan dapat mendongkrak keaktifan transaksi ETF di pasar reguler.
Selama ini pasar mengeluhkan minat ETF dari investor masih sebatas di pasar perdana saja, sedangkan di pasar reguler dinilai masih rendah karena berlipat-lipanya biaya transaksi yang dikenakan.
Padahal, minat ETF ini terus meningkat dengan munculnya penerbit-penerbit ETF baru dari beberapa manajer investasi dan jumlah produk yang terus tumbuh. Setidaknya saat ini sudah ada 10 manajer investasi yang telah menerbitkan instrumen investasi ini.
OJK mencatat sejak 2015 jumlah ETF mengalami peningkatan yang signifikan mencapai 23 produk. Hingga hari ini genap 30 produk ETF yang sudah dicatatkan di bursa.
Jumlah dana kelolaan (asset under management/AUM) ETF juga terus meningkat, hingga 22 Juni 2019 OJK mencatat jumlahnya sebesar Rp 14 triliun. Jumlah ini sudah naik empat kali lipat dibanding Rp 3,5 triliun pada 2015.
Sementara itu, hingga saat ini baru ada dua dealer partisipan yang melakukan jual dan beli unit penyertaan ETF.
ETF Butuh Relaksasi Pajak
[Gambas:Video 20detik]
(hps/hps) Next Article BEI Beri Insentif untuk Gairahkan Pasar ETF
Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan penurunan biaya jasa (levy) untuk market maker di pasar reguler ETF.
"Kan sekarang kalau dealer participant udah jual ETF-nya, untuk membentuk ETF-nya harus beli saham beli di market kan fee-nya banyak sekali. Supaya lebih efisien bisa dikurangi atau dibebaskan," kata Hoesen di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, dengan diberikannya insentif kepada market maker untuk mentraksikan ETF diharapkan dapat mendongkrak keaktifan transaksi ETF di pasar reguler.
Padahal, minat ETF ini terus meningkat dengan munculnya penerbit-penerbit ETF baru dari beberapa manajer investasi dan jumlah produk yang terus tumbuh. Setidaknya saat ini sudah ada 10 manajer investasi yang telah menerbitkan instrumen investasi ini.
OJK mencatat sejak 2015 jumlah ETF mengalami peningkatan yang signifikan mencapai 23 produk. Hingga hari ini genap 30 produk ETF yang sudah dicatatkan di bursa.
Jumlah dana kelolaan (asset under management/AUM) ETF juga terus meningkat, hingga 22 Juni 2019 OJK mencatat jumlahnya sebesar Rp 14 triliun. Jumlah ini sudah naik empat kali lipat dibanding Rp 3,5 triliun pada 2015.
Sementara itu, hingga saat ini baru ada dua dealer partisipan yang melakukan jual dan beli unit penyertaan ETF.
ETF Butuh Relaksasi Pajak
[Gambas:Video 20detik]
(hps/hps) Next Article BEI Beri Insentif untuk Gairahkan Pasar ETF
Most Popular