Lompat 500%, Saham Trikomsel Tak Boleh Ditransaksikan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 July 2019 10:49
Trikomsel menyebutkan tidak ada fakta atau informasi material yang mempengaruhi kenaiakan harga saham.
Foto: Oke Shop (dok. Grand Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO) pada perdagangan Senin (15/7/2019).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan mengatakan susensi ini dilakukan dalam rangka cooling down lantaran telah terjadi peningkatan gara kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.


"Penghentian sementara perdagangan saham TRIO tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang bedasarkan informasi yang ada dalam setiap pemgambilan keputusan investasinya di saham TRIO," kata Lidia dalam keterbukaan informasinya, dikutip CNBC Indonesia, Senin (15/7/2019).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tambah dia.

Terakhir kali menyampaikan keterbukaan informasi BEI, manajemen Trikomsel menyebutkan tidak ada fakta atau informasi material yang mempengaruhi kenaiakan harga saham. Hal ini menanggapi pergerakan harga sahamnya yang naik signifikan belakangan ini.


"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagai mana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," kata Corporate Secretary Trikomsel Mely, melalui keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis (11/6/2019).

Selain itu, perseroan juga menyampaikan tidak mengetahui ada aktivitas dari pemegang saham tertentu. Mely juga menegaskan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Dalam satu bulan terakhir hingga akhir perdagangan Jumat (12/7/2019) lalu tercatat saham TRIO sudah mengalami kenaikan 584%. Dari sebelumnya bersemayam diharga Rp 50/saham alias gocap, harganya melambung tinggi ke Rp 342/saham.

Saham-saham emiten telekomunikasi sebelumnya sempat mendapat sentimen positif dengan adanya pembatasan ponsel ilegal.

Rencana pemerintah menerapkan aturan verifikasi dan nomor identitas asli ponsel melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Implementasi regulasi ini akan diterbitkan 19 Agustus 2019.

Regulasi IMEI Dongkrak Harga Saham Pedagangan
[Gambas:Video CNBC]

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan regulasi IMEI bertujuan melindungi konsumen selain melindungi industri ponsel dalam negeri.

Bahkan pengguna bisa menyerahkan kode IMEI kepada kepolisian untuk diidentifikasi dan menindaklanjuti kasus pencurian berdasarkan pelacakan terhadap kode IMEI.

Sentimen positif ini memberikan sinyal baik bagi saham Trikomsel, padahal laporan keuangan perseroan justru mengalami rugi bersih di kuartal I-2019.
(hps/hps) Next Article Sepekan Saham Naik 300%, Ini Penjelasan Manajemen Trikomsel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular