Cek! Mana Emiten Industri Dasar dengan Fundamental Moncer

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
11 July 2019 09:26
Emiten tergolong dalam industri dasar termasuk dalam kategori industri pendukung yang dapat membantu mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Foto: Ilustrasi pabrik kertas/Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri dasar merupakan salah satu yang cukup memiliki peluang untuk dihadiahi 'Super Deductible Tax' oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, Jokowi baru saja mensahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang memungkinkan pelaku usaha, yang masuk dalam kategori wajib pajak (WP) badan, untuk menerima pengurangan pajak (deductible tax) hingga 300%.

Lebih
lanjut, perusahaan yang tergolong dalam industri dasar termasuk dalam kategori industri pendukung yang dapat membantu mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah tinggi.

Terlebih lagi, potensi transfer teknologi juga cukup besar karena, pelaku usaha di industri dasar, seperti perusahaan logam yang lumayan banyak mendapat gelontoran dana dari investor asing.

Melansir data aliran arus modal asing (foreign direct investment/FDI)) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kuartal pertama tahun ini, industri logam dan sejenisnya menempati urutan ke empat dengan nilai mencapai US$ 461,61 juta.

Kemudian, bagaimana sebenarnya kinerja keuangan emiten yang tergolong dalam industri dasar tersebut?

Salah satu indikator favorit yang digunakan analis adalah selain melihat perolehan laba bersih, termasuk juga menganalisa tingkat imbal hasil atau rasio profitabilitas.

Deductable Tax di Mata Pengamat Perpajakan
[Gambas:Video CNBC]

Rasio profitabilitas yang lazim digunakan adalah return on asset (ROA) dan return on equity (ROE). ROA dan ROE mengindikasi kemampuan perusahaan memanfaatkan aset dan modal (ekuitas) untuk menghasilkan laba. Semakin tinggi nilainya, semakin besar imbal hasil yang didapat perusahaan.



Dari tabel di atas, emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memimpin dari sisi perolehan laba bersih dengan total keuntungan mencapai Rp 1,04 triliun. Namun, tingkat imbal hasil perusahaan terbilang rendah. Hal ini dikarenakan nilai ROA INKP hanya di level 3,3%, dan ROE hanya di 8%.

Jika ditilik lebih rinci dari rasio profitabilitasmya, maka PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) menduduki posisi jawara dengan nilai ROA dan ROE masing-masing sebesar 15,1% dan 36%.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Yuan "Dipaksa" Lemah, Ini Emiten yang Bakal Terdampak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular